Play out in Tambora
“Allahuakbar…allah….huakbar…!!!” dengan lantang Zaidi member milis HC dari Malaysia mengumandangakan suara azan saat berada di puncak Gunung Tambora. Ya melihat bentangan pemandangan alam dari puncak Tambora ini terasa betul keagungan tuhan dan kecilnya kita dibandingkan dengan Nya. Menikmati kendahan dan pemandangan spektakuler dari kawah Gunung Tambora yang merupakan kawah kaldera terbesar di dunia ini, membuat perjalanan panjang dan juga cukup memacu kesabaran untuk mencapai puncak ini segera terlupakan.
Ya.. ini adalah perjalanan pendakian bersama highcamp yang kesekian kalinya semula yang daftar cukup banyak tapi pada saat pelasanaannya banyak juga peserta yang berguguran baik karena alasan pekerjaan dan urusan yang datang mendadak. Dan jadilah yang tadinya berjumlah 27 orang tersisa hanya 9 orang. Belum lagi pesawat kami dari Jakarta yang delay dan menyebabkan kami harus lari sprint di bandara Juada agar tidak tertinggal pesawat selanjutnya menuju Mataram, dan semuanya bisa berhasil dilalui berkat kerja sama tim yang kompak dari teman-teman seperjalanan. Dan tidak lama kemudian kami sudah berada didalam minibus yang bergerak meninggalkan kota Mataram menuju Desa Pancasila dimana titik awal pendakian ke puncak Gunung Tambora berada. Sampai di Desa pancasila pada keesokan paginya setelah menempuh perjalanan semalam suntuk dari Mataram, namun sempat sejenak menikmati sunset di selat Sumbawa sewaktu kami menyeberang dari pulau Lombok, terlihat puncak Rinjani yang mencuat berdiri.
Rute pendakian gunung Tambora banyak landainya namun berbelok-belok, dan untuk menyingkat waktu pendakian kami menyewa ojek motor untuk mengantarkan kami hingga ke batas hutan. Lumayan juga, karena bisa menghemat waktu dan tenaga, karena kalau ditempuh dengan jalan kaki akan memakan waktu kurang lebih 3 jam untuk sampai di pintu hutan. Tapi kalau dengan ojek motor hanya kurang lebih 30 menit. Dari pintu hutan hingga ke Pos I jalannya lebih cenderung datar dan sesekali menanjak melewati semak belukar dan onak berduri, banyak sekali terdapat tanaman pakis sayur yang bisa dipakai untuk sayuran, pakis sayur ini beda dengan pakis hutan yang berbulu dan berasa pahit. Memasuki daerah Pos II mulailah kami disibukan oleh binatang kecil penghisap darah, ya…. PACET cukup banyak populasinya di hutan Tambora, ini menandakan ekosistim hutan Tambora masih bagus. Bianatan kecil yang tak kenal menyerah ini selalu berusaha untuk bergantung di kaki kami, adalah Mba Endah yang paling rajin menghitung jumlah pacet yang menempel di kakinya, “ wah ada banyak juga ya mba” timpal saya saat dia memberitahukan jumlah pacet yang berhasil dia buang dari kaki saat memasuki kawasan Pos II. Kami memang berhenti sejenak di Pos II disini ada pondok kecil dan dibawah pondok ini mengalir sungai kecil berair jernih. Tidak berlama-lama di Pos II, karena tanjakan cukup terjal sudah menanti kami, juga teman kecil yang haus darah masih tetap ada karena wilayah kekuasaan mereka hinga ke Pos III. Jalur pendakian menuju Pos III tidak begitu menanjak hanya selepas Pos II saja ada tanjakan setinggi kurang lebih seratus meter, setelah itu lebih cenderung moderat.
Pos III sendiri merupakan sebuah areal yang cukup luas bisa menampung sepuluh tenda, disini ada sebuah pondok dan sekitar 300 meter kita akan menjumpai sebuahmata air. Pos ini biasanya digunakan sebagai areal basecamp oleh pendaki, mereka akan menginap di sini dan baru dini harinya melakukan pendakian ke puncak. Pilihan seperti ini dilakukan karena pos IV dan pos V tidak memiliki sumber air. Pos III ini kami capai saat jarum jam menunjukan pukul 5 sore. Saya, Zaidi, Saeful dan Ermil terlebih dahulu sampai dan tak lama kemudian menyusul teman-teman lainnya. Bergegas kami mendirikan tenda, karena sore ini tampaknya mendung berat menggantung. Siang tadi kami dihajar hujan yang cukup deras sewaktu perjalanan dari pos I dan kembali hujan turun sewaktu mendekati Pos III. Satu persatu tenda mulai berdiri, dan keriuhan canda tawa ala basecamp mulai mewarnai suasana sore dan sama-samar semburan jingga sore masih bisa terlihat di balik mendung yang menggantung. Canda tawa Zaidi dengan logat melayu Malaysianya terdengar menimpali canda dari si Yadoet yang di juluki Nhanha sebagai “mahluk liar Tambora”. Kompor-kompor sudah dinyalakan dan semua sibuk dengan tugas masing-masing, ada yang mengiris bumbu dan sayur, ada yang menggoreng dan Bli Ermil yang berasal dari Bali, sibuk memasak nasi sementara bibir nya juga sibuk berkicau dengan logat Balinya yang khas. Nando yang telah membikin gempar orang-orang di sepanjang jalan karena wajah nya mirip sekali dengan Bam Vokalis band Samson, tenyata pintar sekali memasak. Tidak lama kemudian berkat dikerjakan secara keroyokan akhirnya ‘dinner’ kami pun siap disantap.
Malam semakin larut, dan perlahan satu demi satu dari kami mulai masuk kedalam kehangatan sleeping bag masing-masing, masih ada yang bertahan berbincang-bincang dan bercanda, tapi saya sudah lelah sekali, entahlah mungkin karena sehari sebelumnya saya makan bakso dan pedas sekali sehingga membuat saya terkena diare yang cukup parah, dan ini membuat kondisi fisik saya turun drastis. Lemas sekali badan saat mendaki namun pesona Tambora agaknya yang telah memberikan kekuatan tambahan pada saya untuk tetap melangkah. Perlahan obrolan diluat tenda makin lama makin terasa sayup dan akhirnya saya telah terlelap dibuai pelukan malam di Gunung Tambora.
Suara mba Endah di tenda sebelah membangunkan saya, saya melirik jarum jam sudah berada pada angka 2 lewat. Kami memang berencana akan melakukan pendakian kepuncak atau istilah kerennya ‘Summit attack’ pada jam 2 dini hari, namun sepertinya akan molor sedikit dari waktu yang direncanakan. Setelah sarapan seadanya dan berdoa bersama yang dipimpin oleh Zaidi, kami pun perlahan bergerak menembus malam, iring-iringan kami jelas telihat lewat cahaya head lamp dikepala masing-masing. Tantangan yang bakal kami hadapi selepas dari Pos III ini adalah hutan jelatang. Jelatang adalah sejenis tumbuhan yang berbulu dan bila tersentuh kulit akan menimbulkan rasa sakit perih dan panas, rasa perih dan panas tersebut akan semakin terasa jika kita mengusap-usap kulit yang terkena sengatannya. Jadi jika tersengat dengan daun Jelatang, biarkan saja, sakitnya hanya sementara jangan di usap. Jelatang atau dikenal juga dengan sebutan “Daun Pulus” di Jawa Barat, ini banyak sekali terdapat di sepanjang jalur dari Pos III hingga ke Pos IV. Dalam gelap malam kami harus extra hati-hati melangkah agar tidak tersentuh daun jelatang yang ada dikiri kanan jalan. Tak lama kemudian kami sampai di hutan jelatang, ya… semua tumbuhan di punggungan ini semuanya jelatang, untunglah ada pohon tumbang yang menjadi jembatan titian kami melewati hutan jelatang tersebut. Namun bukan berarti kami semua selamat dari sengatan jelatang, sesekali kena juga bahkan menembus pakaian, dan rasa nya aduuuhh.. perih bercampur panas. Pos IV kami lewati saat hari masih gelap, dan sewaktu mencapai pos V langit sedikit sudah mulai terang dan kondisi medan pendakian sudah terbuka sehingga kita bisa memandang kearah laut tampak sayup-sayup pulau Satonda yang tidak begitu jauh dari pantai Labuan Kenanga. Semakin terus mendaki bias matahari pagi semakin terang dan disambut oleh suara kokok ayam hutan yang bersahut-sahutan ditambah lagi dengan kicauan burung, angin semilir menerpa daun cemara menghasilkan suara desau. Sungguh suatu simpony alam yang membuat pagi semakin segar untuk dinimati. Zaidi sudah duluan jauh didepan sementara saya dan Nando berjalan beriringan, dibelakang kami terlihat Bli Ermil yang terkadang sibuk dengan kamera videonya. Panjang memang etape dari Pos V menuju kawasan bibir kawah Tambora, jalannya berbelok-belok mengikuti kontur punggungan cukup membosankan tapi semua itu terbayar tak kala pandangan mata disuguhi dengan bentangan kawah raksasa yang sangat luas dan dalam… menakjubkan sekali, konon katanya butuh tiga hari untuk mengelilingi kawah ini, saya mencoba memperhatikan detailnya, diding kawah yang kok dan karena dalamnya kawah tersebut sehingga menghasilkan pemandangan yang menakjubkan. Didasar kawah tampak terlihat ada telaga genangan air berwarna kehijauan sebagai akibat dari belerang. Gunung ini masih aktif, terlihat dari asap sulfur yang keluar dari beberapa lubang kepundan kecil yang ada baik dinding dasar kawah maupun di dasarnya.
Seperti biasa naluri “Narsis” kami segera kambuh, sudah bisa ditebak kelanjutannya adalah foto-foto, saat itu baru ada saya, Nando, Zaidi dan Ermin yang baru sampai di bibir kawah, jadilah kami berempat mulai sibuk mengarahkan lensa kamera ke berbagai arah, luasnya kaldera Tambora ini tak mampu ditangkap utuh oleh lensa cameraku. Puas berada disini kami mulai melirik puncak yang berada disebelah kanan kami, dan saat melangkah kesana tiba-tiba kabut menutupi seluruh kawah, untung sebelumnya saya dah pernah tahu mendan Tambora ini jadi tidak terlalu susah untuk menemukan jalan setapak ke puncak.
Seperti biasa naluri “Narsis” kami segera kambuh, sudah bisa ditebak kelanjutannya adalah foto-foto, saat itu baru ada saya, Nando, Zaidi dan Ermin yang baru sampai di bibir kawah, jadilah kami berempat mulai sibuk mengarahkan lensa kamera ke berbagai arah, luasnya kaldera Tambora ini tak mampu ditangkap utuh oleh lensa cameraku. Puas berada disini kami mulai melirik puncak yang berada disebelah kanan kami, dan saat melangkah kesana tiba-tiba kabut menutupi seluruh kawah, untung sebelumnya saya dah pernah tahu mendan Tambora ini jadi tidak terlalu susah untuk menemukan jalan setapak ke puncak.
Dan begitulah, puncak kami capai sekitar jam delapan lewat seperapat. Masih berkabut, tapi tak lama kembali cerah tepat setelah Zaidi mengumandangkan Azan lambat laun seluruh kabut tersibak dan tampaklah pemandangan sosok kawah Tambora yang telah sangat besar, tidak heran jika letusan Tambora ini telah membuat eropah tidak mempunyai musim panas selama setahun dan ini juga telah membuat Napoleon kalah di Waterloo. Lama saya berdiri menikmati pemandangan yang spektakuler ini, gunung ini begitu termasyur karena sejarah yang ditorehkannya, beruntung rasanya bisa menjambangi lagi puncak gunung ini.
Satu persatu teman-teman kami mulai berdatangan, Fedy dan menyusul Nhanha, Mba Endah, Bang Kamser dan Yadi. Sementara kami yang telah dulu yaitu saya, Zaidi, Nando dan Ermil mengabdikan menyambut mereka dengan hangat. Seperti biasa kehebohan dari masing-masing dalam hal berfoto ria, melebihi para model-model kondang, foto keluarga bersama adalah hal yang wajib dan ditemani oleh spanduk dari para donatur kami yaitu CONSINA dan AVTECH.
Bahkan photographer kami yaitu Bang kamser yang membawa peralatan photography yang sangat lengkap dengan tele panjangnya sempat mengabadikan kami yang duluan sampai di puncak dari kejauhan, pasti hasil fotonya bagus sekali. Cukup lama kami menikmati susasana puncak Tambora dan akhirnya tiba waktunya kami kembali turun ke Pos III, dengan diiringi kabut tipis yang mulai merayapi kawasan puncak kamipun mulai melangkah turun. Malam ini kami akan bermalam di Pos III dan besok paginya baru turun ke Pancasila, dan langsung menuju tujuan berikutnya yaitu Pulau Satonda, pulau ini menjadi tersohor juga karena disini terdapat danau air asin satu-satunya didunia (belum ada data lainnya yang membantah anggapan ini). Saya melangkah mengikuti jalan setapak yang membawa turun dari kawasan puncak, dengan membawa kenangan akan pesona si gagah Tambora………
Rabu, 30 November 2011
Kamis, 10 November 2011
Bagaimana pendapatmu tentang kondisi hukum di Indonesia?
Bagaimana pendapatmu tentang kondisi hukum di Indonesia?
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.
Bidang hukum
Hukum dapat dibagi dalam berbagai bidang, antara lain hukum pidana/hukum publik, hukum perdata/hukum pribadi]], hukum acara, hukum tata negara, hukum administrasi negara/hukum tata usaha negara, hukum internasional, hukum adat, hukum islam, hukum agraria, hukum bisnis, dan hukum lingkungan.
Hukum pidana
Hukum pidana termasuk pada ranah hukum publik. Hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan - perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang - undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya. Dalam hukum pidana dikenal 2 jenis perbuatan yaitu kejahatan dan pelanggaran. Kejahatan ialah perbuatan yang tidak hanya bertentangan dengan peraturan perundang - undangan tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan masyarakat. Pelaku pelanggaran berupa kejahatan mendapatkan sanksi berupa pemidanaan, contohnya mencuri, membunuh, berzina, memperkosa dan sebagainya. Sedangkan pelanggaran ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh peraturan perundangan namun tidak memberikan efek yang tidak berpengaruh secara langsung kepada orang lain, seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendaraan, dan sebagainya. Di Indonesia, hukum pidana diatur secara umum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang merupakan peninggalan dari zaman penjajahan Belanda, sebelumnya bernama Wetboek van Straafrecht (WvS). KUHP merupakan lex generalis bagi pengaturan hukum pidana di Indonesia dimana asas-asas umum termuat dan menjadi dasar bagi semua ketentuan pidana yang diatur di luar KUHP (lex specialis)
Hukum pidana dalam Islam dinamakan qisas, yaitu nyawa dibalas dengan nyawa, tangan dengan tangan, tetapi di dalam Islam ketika ada orang yang membunuh tidak langsung dibunuh, karena harus melalui proses pemeriksaan apakah yang membunuh itu sengaja atau tidak disengaja, jika sengaja jelas hukumannya adalah dibunuh jika tidak disengaja wajib membayar di dalam Islam wajib memerdekakan budak yang selamat, jika tidak ada membayar dengan 100 onta, jika mendapat pengampunan dari si keluarga korban maka tidak akan terkena hukuman.""
Hukum perdata
Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan .
Hukum perdata dapat digolongkan antara lain menjadi:
1. Hukum keluarga
2. Hukum harta kekayaan
3. Hukum benda
4. Hukum Perikatan
5. Hukum Waris
Hukum acara
Untuk tegaknya hukum materiil diperlukan hukum acara atau sering juga disebut hukum formil. Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara dan siapa yang berwenang menegakkan hukum materiil dalam hal terjadi pelanggaran terhadap hukum materiil. Tanpa hukum acara yang jelas dan memadai, maka pihak yang berwenang menegakkan hukum materiil akan mengalami kesulitan menegakkan hukum materiil. Untuk menegakkan ketentuan hukum materiil pidana diperlukan hukum acara pidana, untuk hukum materiil perdata, maka ada hukum acara perdata. Sedangkan, untuk hukum materiil tata usaha negara, diperlukan hukum acara tata usaha negara. Hukum acara pidana harus dikuasai terutama oleh para polisi, jaksa, advokat, hakim, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan.
Hukum acara pidana yang harus dikuasai oleh polisi terutama hukum acara pidana yang mengatur soal penyelidikan dan penyidikan, oleh karena tugas pokok polisi menrut hukum acara pidana (KUHAP) adalah terutama melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan. Yang menjadi tugas jaksa adalah penuntutan dan pelaksanaan putusan hakim pidana. Oleh karena itu, jaksa wajib menguasai terutama hukum acara yang terkait dengan tugasnya tersebut. Sedangkan yang harus menguasai hukum acara perdata. termasuk hukum acara tata usaha negara terutama adalah advokat dan hakim. Hal ini disebabkan di dalam hukum acara perdata dan juga hukum acara tata usaha negara, baik polisi maupun jaksa (penuntut umum) tidak diberi peran seperti halnya dalam hukum acara pidana. Advokatlah yang mewakili seseorang untuk memajukan gugatan, baik gugatan perdata maupun gugatan tata usaha negara, terhadap suatu pihak yang dipandang merugikan kliennya. Gugatan itu akan diperiksa dan diputus oleh hakim. Pihak yang digugat dapat pula menunjuk seorang advokat mewakilinya untuk menangkis gugatan tersebut.
Tegaknya supremasi hukum itu sangat tergantung pada kejujuran para penegak hukum itu sendiri yang dalam menegakkan hukum diharapkan benar-benar dapat menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kejujuran. Para penegak hukum itu adalah hakim, jaksa, polisi, advokat, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan. Jika kelima pilar penegak hukum ini benar-benar menegakkan hukum itu dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang telah disebutkan di atas, maka masyarakat akan menaruh respek yang tinggi terhadap para penegak hukum. Dengan semakin tingginya respek itu, maka masyarakat akan terpacu untuk menaati hukum.
Sistem hukum
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sistem hukum di dunia
Ada berbagai jenis sistem hukum yang berbeda yang dianut oleh negara-negara di dunia pada saat ini, antara lain sistem hukum Eropa Kontinental, common law system, sistem hukum Anglo-Saxon, sistem hukum adat, sistem hukum agama. Sistem hukum Eropa Kontinental
Sistem hukum Eropa Kontinental adalah suatu sistem hukum dengan ciri-ciri adanya berbagai ketentuan-ketentuan hukum dikodifikasi (dihimpun) secara sistematis yang akan ditafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam penerapannya. Hampir 60% dari populasi dunia tinggal di negara yang menganut sistem hukum ini.
Common law system adalah SUATU sistem hukum yang di gunakan di Inggris yang mana di dalamnya menganut aliran frele recht lehre yaitu dimana hukum tidak dibatasi oleh undang-undang tetapi hakim diberikan kebebasan untuk melaksanakan undang-undang atau mengabaikannya.
Sistem hukum Anglo-Saxon
Sistem Anglo-Saxon adalah suatu sistem hukum yang didasarkan pada yurisprudensi, yaitu keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim selanjutnya. Sistem hukum ini diterapkan di Irlandia, Inggris, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Kanada (kecuali Provinsi Quebec) dan Amerika Serikat (walaupun negara bagian Louisiana mempergunakan sistem hukum ini bersamaan dengan sistim hukum Eropa Kontinental Napoleon). Selain negara-negara tersebut, beberapa negara lain juga menerapkan sistem hukum Anglo-Saxon campuran, misalnya Pakistan, India dan Nigeria yang menerapkan sebagian besar sistem hukum Anglo-Saxon, namun juga memberlakukan hukum adat dan hukum agama.
Sistem hukum anglo saxon, sebenarnya penerapannya lebih mudah terutama pada masyarakat pada negara-negara berkembang karena sesuai dengan perkembangan zaman.Pendapat para ahli dan prakitisi hukum lebih menonjol digunakan oleh hakim, dalam memutus perkara.
Sistem hukum adat/kebiasaan
Hukum Adat adalah seperangkat norma dan aturan adat/kebiasaan yang berlaku di suatu wilayah. misalnya di perkampungan pedesaan terpencil yang masih mengikuti hukum adat. dan memiliki sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah tertentu.
Sistem hukum agama
Sistem hukum agama adalah sistem hukum yang berdasarkan ketentuan agama tertentu. Sistem hukum agama biasanya terdapat dalam Kitab Suci.
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.
Bidang hukum
Hukum dapat dibagi dalam berbagai bidang, antara lain hukum pidana/hukum publik, hukum perdata/hukum pribadi]], hukum acara, hukum tata negara, hukum administrasi negara/hukum tata usaha negara, hukum internasional, hukum adat, hukum islam, hukum agraria, hukum bisnis, dan hukum lingkungan.
Hukum pidana
Hukum pidana termasuk pada ranah hukum publik. Hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan - perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang - undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya. Dalam hukum pidana dikenal 2 jenis perbuatan yaitu kejahatan dan pelanggaran. Kejahatan ialah perbuatan yang tidak hanya bertentangan dengan peraturan perundang - undangan tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan masyarakat. Pelaku pelanggaran berupa kejahatan mendapatkan sanksi berupa pemidanaan, contohnya mencuri, membunuh, berzina, memperkosa dan sebagainya. Sedangkan pelanggaran ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh peraturan perundangan namun tidak memberikan efek yang tidak berpengaruh secara langsung kepada orang lain, seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendaraan, dan sebagainya. Di Indonesia, hukum pidana diatur secara umum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang merupakan peninggalan dari zaman penjajahan Belanda, sebelumnya bernama Wetboek van Straafrecht (WvS). KUHP merupakan lex generalis bagi pengaturan hukum pidana di Indonesia dimana asas-asas umum termuat dan menjadi dasar bagi semua ketentuan pidana yang diatur di luar KUHP (lex specialis)
Hukum pidana dalam Islam dinamakan qisas, yaitu nyawa dibalas dengan nyawa, tangan dengan tangan, tetapi di dalam Islam ketika ada orang yang membunuh tidak langsung dibunuh, karena harus melalui proses pemeriksaan apakah yang membunuh itu sengaja atau tidak disengaja, jika sengaja jelas hukumannya adalah dibunuh jika tidak disengaja wajib membayar di dalam Islam wajib memerdekakan budak yang selamat, jika tidak ada membayar dengan 100 onta, jika mendapat pengampunan dari si keluarga korban maka tidak akan terkena hukuman.""
Hukum perdata
Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan .
Hukum perdata dapat digolongkan antara lain menjadi:
1. Hukum keluarga
2. Hukum harta kekayaan
3. Hukum benda
4. Hukum Perikatan
5. Hukum Waris
Hukum acara
Untuk tegaknya hukum materiil diperlukan hukum acara atau sering juga disebut hukum formil. Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara dan siapa yang berwenang menegakkan hukum materiil dalam hal terjadi pelanggaran terhadap hukum materiil. Tanpa hukum acara yang jelas dan memadai, maka pihak yang berwenang menegakkan hukum materiil akan mengalami kesulitan menegakkan hukum materiil. Untuk menegakkan ketentuan hukum materiil pidana diperlukan hukum acara pidana, untuk hukum materiil perdata, maka ada hukum acara perdata. Sedangkan, untuk hukum materiil tata usaha negara, diperlukan hukum acara tata usaha negara. Hukum acara pidana harus dikuasai terutama oleh para polisi, jaksa, advokat, hakim, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan.
Hukum acara pidana yang harus dikuasai oleh polisi terutama hukum acara pidana yang mengatur soal penyelidikan dan penyidikan, oleh karena tugas pokok polisi menrut hukum acara pidana (KUHAP) adalah terutama melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan. Yang menjadi tugas jaksa adalah penuntutan dan pelaksanaan putusan hakim pidana. Oleh karena itu, jaksa wajib menguasai terutama hukum acara yang terkait dengan tugasnya tersebut. Sedangkan yang harus menguasai hukum acara perdata. termasuk hukum acara tata usaha negara terutama adalah advokat dan hakim. Hal ini disebabkan di dalam hukum acara perdata dan juga hukum acara tata usaha negara, baik polisi maupun jaksa (penuntut umum) tidak diberi peran seperti halnya dalam hukum acara pidana. Advokatlah yang mewakili seseorang untuk memajukan gugatan, baik gugatan perdata maupun gugatan tata usaha negara, terhadap suatu pihak yang dipandang merugikan kliennya. Gugatan itu akan diperiksa dan diputus oleh hakim. Pihak yang digugat dapat pula menunjuk seorang advokat mewakilinya untuk menangkis gugatan tersebut.
Tegaknya supremasi hukum itu sangat tergantung pada kejujuran para penegak hukum itu sendiri yang dalam menegakkan hukum diharapkan benar-benar dapat menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kejujuran. Para penegak hukum itu adalah hakim, jaksa, polisi, advokat, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan. Jika kelima pilar penegak hukum ini benar-benar menegakkan hukum itu dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang telah disebutkan di atas, maka masyarakat akan menaruh respek yang tinggi terhadap para penegak hukum. Dengan semakin tingginya respek itu, maka masyarakat akan terpacu untuk menaati hukum.
Sistem hukum
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sistem hukum di dunia
Ada berbagai jenis sistem hukum yang berbeda yang dianut oleh negara-negara di dunia pada saat ini, antara lain sistem hukum Eropa Kontinental, common law system, sistem hukum Anglo-Saxon, sistem hukum adat, sistem hukum agama. Sistem hukum Eropa Kontinental
Sistem hukum Eropa Kontinental adalah suatu sistem hukum dengan ciri-ciri adanya berbagai ketentuan-ketentuan hukum dikodifikasi (dihimpun) secara sistematis yang akan ditafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam penerapannya. Hampir 60% dari populasi dunia tinggal di negara yang menganut sistem hukum ini.
Common law system adalah SUATU sistem hukum yang di gunakan di Inggris yang mana di dalamnya menganut aliran frele recht lehre yaitu dimana hukum tidak dibatasi oleh undang-undang tetapi hakim diberikan kebebasan untuk melaksanakan undang-undang atau mengabaikannya.
Sistem hukum Anglo-Saxon
Sistem Anglo-Saxon adalah suatu sistem hukum yang didasarkan pada yurisprudensi, yaitu keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim selanjutnya. Sistem hukum ini diterapkan di Irlandia, Inggris, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Kanada (kecuali Provinsi Quebec) dan Amerika Serikat (walaupun negara bagian Louisiana mempergunakan sistem hukum ini bersamaan dengan sistim hukum Eropa Kontinental Napoleon). Selain negara-negara tersebut, beberapa negara lain juga menerapkan sistem hukum Anglo-Saxon campuran, misalnya Pakistan, India dan Nigeria yang menerapkan sebagian besar sistem hukum Anglo-Saxon, namun juga memberlakukan hukum adat dan hukum agama.
Sistem hukum anglo saxon, sebenarnya penerapannya lebih mudah terutama pada masyarakat pada negara-negara berkembang karena sesuai dengan perkembangan zaman.Pendapat para ahli dan prakitisi hukum lebih menonjol digunakan oleh hakim, dalam memutus perkara.
Sistem hukum adat/kebiasaan
Hukum Adat adalah seperangkat norma dan aturan adat/kebiasaan yang berlaku di suatu wilayah. misalnya di perkampungan pedesaan terpencil yang masih mengikuti hukum adat. dan memiliki sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah tertentu.
Sistem hukum agama
Sistem hukum agama adalah sistem hukum yang berdasarkan ketentuan agama tertentu. Sistem hukum agama biasanya terdapat dalam Kitab Suci.
Selasa, 11 Oktober 2011
Perkembangan Bahasa Indonesia saat ini
Perkembangan Bahasa Indonesia saat ini
Bahasa indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
Masa lalu sebagai bahasa Melayu
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam.
Istilah Melayu atau Malayu berasal dari Kerajaan Malayu, sebuah kerajaan Hindu-Budha pada abad ke-7 di hulu sungai Batanghari, Jambi di pulau Sumatera, jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada wilayah kerajaan tersebut yang merupakan sebagian dari wilayah pulau Sumatera. Dalam perkembangannya pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang lebih luas dari wilayah Kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di pulau Sumatera sehingga pulau tersebut disebut juga Bumi Melayu seperti disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama.
Ibukota Kerajaan Melayu semakin mundur ke pedalaman karena serangan Sriwijaya dan masyarakatnya diaspora keluar Bumi Melayu, belakangan masyarakat pendukungnya yang mundur ke pedalaman berasimilasi ke dalam masyarakat Minangkabau menjadi klan Malayu (suku Melayu Minangkabau) yang merupakan salah satu marga di Sumatera Barat. Sriwijaya berpengaruh luas hingga ke Filipina membawa penyebaran Bahasa Melayu semakin meluas, tampak dalam prasasti Keping Tembaga Laguna.
Bahasa Melayu kuno yang berkembang di Bumi Melayu tersebut berlogat "o" seperti Melayu Jambi, Minangkabau, Kerinci, Palembang dan Bengkulu. Semenanjung Malaka dalam Nagarakretagama disebut Hujung Medini artinya Semenanjung Medini.
Dalam perkembangannya orang Melayu migrasi ke Semenanjung Malaysia (= Hujung Medini) dan lebih banyak lagi pada masa perkembangan kerajaan-kerajaan Islam yang pusat mandalanya adalah Kesultanan Malaka, istilah Melayu bergeser kepada Semenanjung Malaka (= Semenanjung Malaysia) yang akhirnya disebut Semenanjung Melayu atau Tanah Melayu. Tetapi nyatalah bahwa istilah Melayu itui berasal dari Indonesia. Bahasa Melayu yang berkembang di sekitar daerah Semenanjung Malaka berlogat "e".
Kesultanan Malaka dimusnahkan oleh Portugis tahun 1512 sehingga penduduknya diaspora sampai ke kawasan timur kepulauan Nusantara. Bahasa Melayu Purba sendiri diduga berasal dari pulau Kalimantan, jadi diduga pemakai bahasa Melayu ini bukan penduduk asli Sumatera tetapi dari pulau Kalimantan. Suku Dayak yang diduga memiliki hubungan dengan suku Melayu kuno di Sumatera misalnya Dayak Salako, Dayak Kanayatn (Kendayan), dan Dayak Iban yang semuanya berlogat "a" seperti bahasa Melayu Baku.
Penduduk asli Sumatera sebelumnya kedatangan pemakai bahasa Melayu tersebut adalah nenek moyang suku Nias dan suku Mentawai. Dalam perkembangannya istilah Melayu kemudian mengalami perluasan makna, sehingga muncul istilah Kepulauan Melayu untuk menamakan kepulauan Nusantara.
Secara sudut pandang historis juga dipakai sebagai nama bangsa yang menjadi nenek moyang penduduk kepulauan Nusantara, yang dikenal sebagai rumpun Indo-Melayu terdiri Proto Melayu (Melayu Tua/Melayu Polinesia) dan Deutero Melayu (Melayu Muda). Setelah mengalami kurun masa yang panjang sampai dengan kedatangan dan perkembangannya agama Islam, suku Melayu sebagai etnik mengalami penyempitan makna menjadi sebuah etnoreligius (Muslim) yang sebenarnya didalamnya juga telah mengalami amalgamasi dari beberapa unsur etnis.
M. Muhar Omtatok, seorang Seniman, Budayawan dan Sejarahwan menjelaskan sebagai berikut: "Melayu secara puak (etnis, suku), bukan dilihat dari faktor genekologi seperti kebanyakan puak-puak lain. Di Malaysia, tetap mengaku berpuak Melayu walau moyang mereka berpuak Jawa, Mandailing, Bugis, Keling dan lainnya. Beberapa tempat di Sumatera Utara, ada beberapa Komunitas keturunan Batak yang mengaku Orang Kampong - Puak Melayu
Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan. Lima prasasti kuna yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta, suatu bahasa Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran. Jangkauan penggunaan bahasa ini diketahui cukup luas, karena ditemukan pula dokumen-dokumen dari abad berikutnya di Pulau Jawa dan Pulau Luzon. Kata-kata seperti samudra, istri, raja, putra, kepala, kawin, dan kaca masuk pada periode hingga abad ke-15 Masehi.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (classical Malay atau medieval Malay). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka, yang perkembangannya kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Laporan Portugis, misalnya oleh Tome Pires, menyebutkan adanya bahasa yang dipahami oleh semua pedagang di wilayah Sumatera dan Jawa. Magellan dilaporkan memiliki budak dari Nusantara yang menjadi juru bahasa di wilayah itu. Ciri paling menonjol dalam ragam sejarah ini adalah mulai masuknya kata-kata pinjaman dari bahasa Arab dan bahasa Parsi, sebagai akibat dari penyebaran agama Islam yang mulai masuk sejak abad ke-12. Kata-kata bahasa Arab seperti masjid, kalbu, kitab, kursi, selamat, dan kertas, serta kata-kata Parsi seperti anggur, cambuk, dewan, saudagar, tamasya, dan tembakau masuk pada periode ini. Proses penyerapan dari bahasa Arab terus berlangsung hingga sekarang.
Kedatangan pedagang Portugis, diikuti oleh Belanda, Spanyol, dan Inggris meningkatkan informasi dan mengubah kebiasaan masyarakat pengguna bahasa Melayu. Bahasa Portugis banyak memperkaya kata-kata untuk kebiasaan Eropa dalam kehidupan sehari-hari, seperti gereja, sepatu, sabun, meja, bola, bolu, dan jendela. Bahasa Belanda terutama banyak memberi pengayaan di bidang administrasi, kegiatan resmi (misalnya dalam upacara dan kemiliteran), dan teknologi hingga awal abad ke-20. Kata-kata seperti asbak, polisi, kulkas, knalpot, dan stempel adalah pinjaman dari bahasa ini.
Bahasa yang dipakai pendatang dari Cina juga lambat laun dipakai oleh penutur bahasa Melayu, akibat kontak di antara mereka yang mulai intensif di bawah penjajahan Belanda. Sudah dapat diduga, kata-kata Tionghoa yang masuk biasanya berkaitan dengan perniagaan dan keperluan sehari-hari, seperti pisau, tauge, tahu, loteng, teko, tauke, dan cukong.
Jan Huyghen van Linschoten pada abad ke-17 dan Alfred Russel Wallace pada abad ke-19 menyatakan bahwa bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di "dunia timur".Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal. Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugis, bahasa Tionghoa, maupun bahasa setempat. Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di kawasan timur Nusantara, misalnya di Manado, Ambon, dan Kupang. Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin. Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia. Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19).Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.
Terobosan penting terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor (pecahan Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk bahasa Melayu. Sejak saat itu dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged, sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional di masa itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas.
Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga. Kata-kata pinjaman
Bahasa Indonesia
Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.[ Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan. Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.
Bahasa indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
Masa lalu sebagai bahasa Melayu
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam.
Istilah Melayu atau Malayu berasal dari Kerajaan Malayu, sebuah kerajaan Hindu-Budha pada abad ke-7 di hulu sungai Batanghari, Jambi di pulau Sumatera, jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada wilayah kerajaan tersebut yang merupakan sebagian dari wilayah pulau Sumatera. Dalam perkembangannya pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang lebih luas dari wilayah Kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di pulau Sumatera sehingga pulau tersebut disebut juga Bumi Melayu seperti disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama.
Ibukota Kerajaan Melayu semakin mundur ke pedalaman karena serangan Sriwijaya dan masyarakatnya diaspora keluar Bumi Melayu, belakangan masyarakat pendukungnya yang mundur ke pedalaman berasimilasi ke dalam masyarakat Minangkabau menjadi klan Malayu (suku Melayu Minangkabau) yang merupakan salah satu marga di Sumatera Barat. Sriwijaya berpengaruh luas hingga ke Filipina membawa penyebaran Bahasa Melayu semakin meluas, tampak dalam prasasti Keping Tembaga Laguna.
Bahasa Melayu kuno yang berkembang di Bumi Melayu tersebut berlogat "o" seperti Melayu Jambi, Minangkabau, Kerinci, Palembang dan Bengkulu. Semenanjung Malaka dalam Nagarakretagama disebut Hujung Medini artinya Semenanjung Medini.
Dalam perkembangannya orang Melayu migrasi ke Semenanjung Malaysia (= Hujung Medini) dan lebih banyak lagi pada masa perkembangan kerajaan-kerajaan Islam yang pusat mandalanya adalah Kesultanan Malaka, istilah Melayu bergeser kepada Semenanjung Malaka (= Semenanjung Malaysia) yang akhirnya disebut Semenanjung Melayu atau Tanah Melayu. Tetapi nyatalah bahwa istilah Melayu itui berasal dari Indonesia. Bahasa Melayu yang berkembang di sekitar daerah Semenanjung Malaka berlogat "e".
Kesultanan Malaka dimusnahkan oleh Portugis tahun 1512 sehingga penduduknya diaspora sampai ke kawasan timur kepulauan Nusantara. Bahasa Melayu Purba sendiri diduga berasal dari pulau Kalimantan, jadi diduga pemakai bahasa Melayu ini bukan penduduk asli Sumatera tetapi dari pulau Kalimantan. Suku Dayak yang diduga memiliki hubungan dengan suku Melayu kuno di Sumatera misalnya Dayak Salako, Dayak Kanayatn (Kendayan), dan Dayak Iban yang semuanya berlogat "a" seperti bahasa Melayu Baku.
Penduduk asli Sumatera sebelumnya kedatangan pemakai bahasa Melayu tersebut adalah nenek moyang suku Nias dan suku Mentawai. Dalam perkembangannya istilah Melayu kemudian mengalami perluasan makna, sehingga muncul istilah Kepulauan Melayu untuk menamakan kepulauan Nusantara.
Secara sudut pandang historis juga dipakai sebagai nama bangsa yang menjadi nenek moyang penduduk kepulauan Nusantara, yang dikenal sebagai rumpun Indo-Melayu terdiri Proto Melayu (Melayu Tua/Melayu Polinesia) dan Deutero Melayu (Melayu Muda). Setelah mengalami kurun masa yang panjang sampai dengan kedatangan dan perkembangannya agama Islam, suku Melayu sebagai etnik mengalami penyempitan makna menjadi sebuah etnoreligius (Muslim) yang sebenarnya didalamnya juga telah mengalami amalgamasi dari beberapa unsur etnis.
M. Muhar Omtatok, seorang Seniman, Budayawan dan Sejarahwan menjelaskan sebagai berikut: "Melayu secara puak (etnis, suku), bukan dilihat dari faktor genekologi seperti kebanyakan puak-puak lain. Di Malaysia, tetap mengaku berpuak Melayu walau moyang mereka berpuak Jawa, Mandailing, Bugis, Keling dan lainnya. Beberapa tempat di Sumatera Utara, ada beberapa Komunitas keturunan Batak yang mengaku Orang Kampong - Puak Melayu
Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan. Lima prasasti kuna yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta, suatu bahasa Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran. Jangkauan penggunaan bahasa ini diketahui cukup luas, karena ditemukan pula dokumen-dokumen dari abad berikutnya di Pulau Jawa dan Pulau Luzon. Kata-kata seperti samudra, istri, raja, putra, kepala, kawin, dan kaca masuk pada periode hingga abad ke-15 Masehi.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (classical Malay atau medieval Malay). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka, yang perkembangannya kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Laporan Portugis, misalnya oleh Tome Pires, menyebutkan adanya bahasa yang dipahami oleh semua pedagang di wilayah Sumatera dan Jawa. Magellan dilaporkan memiliki budak dari Nusantara yang menjadi juru bahasa di wilayah itu. Ciri paling menonjol dalam ragam sejarah ini adalah mulai masuknya kata-kata pinjaman dari bahasa Arab dan bahasa Parsi, sebagai akibat dari penyebaran agama Islam yang mulai masuk sejak abad ke-12. Kata-kata bahasa Arab seperti masjid, kalbu, kitab, kursi, selamat, dan kertas, serta kata-kata Parsi seperti anggur, cambuk, dewan, saudagar, tamasya, dan tembakau masuk pada periode ini. Proses penyerapan dari bahasa Arab terus berlangsung hingga sekarang.
Kedatangan pedagang Portugis, diikuti oleh Belanda, Spanyol, dan Inggris meningkatkan informasi dan mengubah kebiasaan masyarakat pengguna bahasa Melayu. Bahasa Portugis banyak memperkaya kata-kata untuk kebiasaan Eropa dalam kehidupan sehari-hari, seperti gereja, sepatu, sabun, meja, bola, bolu, dan jendela. Bahasa Belanda terutama banyak memberi pengayaan di bidang administrasi, kegiatan resmi (misalnya dalam upacara dan kemiliteran), dan teknologi hingga awal abad ke-20. Kata-kata seperti asbak, polisi, kulkas, knalpot, dan stempel adalah pinjaman dari bahasa ini.
Bahasa yang dipakai pendatang dari Cina juga lambat laun dipakai oleh penutur bahasa Melayu, akibat kontak di antara mereka yang mulai intensif di bawah penjajahan Belanda. Sudah dapat diduga, kata-kata Tionghoa yang masuk biasanya berkaitan dengan perniagaan dan keperluan sehari-hari, seperti pisau, tauge, tahu, loteng, teko, tauke, dan cukong.
Jan Huyghen van Linschoten pada abad ke-17 dan Alfred Russel Wallace pada abad ke-19 menyatakan bahwa bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di "dunia timur".Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal. Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugis, bahasa Tionghoa, maupun bahasa setempat. Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di kawasan timur Nusantara, misalnya di Manado, Ambon, dan Kupang. Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin. Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia. Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19).Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.
Terobosan penting terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor (pecahan Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk bahasa Melayu. Sejak saat itu dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged, sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional di masa itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas.
Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga. Kata-kata pinjaman
Bahasa Indonesia
Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.[ Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan. Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.
Senin, 23 Mei 2011
BAB 13 & 14 Uang, Bank dan Penciptaan Uang
BAB 13 & 14
Uang, Bank dan Penciptaan Uang
1. Uang
Uang didefinisikan sebagai alat tukar yang diterima secara umum. Pengertian alat tukar (medium of exchange) adalah segala hal yang secara luas diterima dalam suatu masyarakat sebagai penukar barang atau jasa. Dengan demikian, komoditas-komoditas yang pernah dipakai seperti gerabah, jagung, gading dan lainnya adalah uang karena pada saat itu diterima secara umum dan dapat disebut uang jika benda tersebut berfungsi sebagai alat tukar dan berlaku secara umum. Syarat-syarat uang adalah sebagai berikut :
1. Harus diterima secara umum
2. Harus memiliki nilai relatif tinggi dibandingkan dengan beratnya.
3. Harus bisa dipecah-pecah tanpa mengurangi nilainya.
4. Tidak mudah dipalsukan dan
2. Bank
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
3. Bank Sentral
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
4. Bank Umum
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
• Dikeluarkan oleh pemerintah
• Dijamin oleh undang undang
• Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
• Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
• Dikeluarkan oleh Bank Sentral
• Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
• Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
• Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.
Pengertian, Teori, dan motif Memegang Uang
1. Pengertian
Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.
2. Teori nilai uang
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
a. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
• Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPPUang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
• Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
• Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
• Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
b. Teori uang dinamis
• Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
• Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
• Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
3. Motif Memegang Uang
Manusia memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang / duit dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di rumah, di bank, di dompet, di celengan, dan lain sebagainya.
1. Untuk kebutuhan Transaksi
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
2. Untuk Berjaga-Jaga
Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
3. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ii dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.
PERAN BANK SENTRAL DAN BANK UMUM
1. Pengertian Bank
Bank biasanya diartikan dalam beberapa definisi. Ada yang memberikan defenisi bank sebagai suatu badan yang tugas utamanya menghimpun uang dari pihak ketiga. Ada pula yang mendefenisikan bank adalah suatu badan yang tugas utamanya sebagai perantara untuk menyalurkan penawaran dan permintaan kredit pada waktu yang ditentukan. Ada pula yang mendefenisikan Bank adalah suatu badan yang tugas utamanya menciptakan kredit. Dari beberapa defenisi tersebut dapat disimpulkan bahwa Bank adalah Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
2. Jenis Bank
Bank adalah digolongkan menurut fungsinya dan dasar beroperasinya :
a. Bank Menurut Fungsinya
Tujuan Bank Indonesia untuk menunjang perlaksaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan lain- lain.
Fungsi utama Bank Indonesia adalah penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Berdasarkan fungsinya Bank dapat di bedakan jadi:
1) Bank sentral
Undang- undang yang mengatur Bank Indonesia adalah UURI No. 3 THN 2004 perubahan atas UURI No. 23 Thn 1999 tentang Bank Indonesia.
Bank sentral merupakan pelaksanaan kebijakan moneter ditetapkan pemerintah. Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut :
a) Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
Bank Indonesia melakukan pengadilan moneter dengan cara:
1. Operasi pasar terbuka dipasar uang, baik rupiah/ valuta asing.
2. Penetapan tingkat diskonto
3. Penetapan cadangan wajib minimum.
4. mengatur kredit atau pembiayaan.
b) Bank Indonesia mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran . Bank Indonesia berwenang:
1. Menganjurkan persetujuan atas pelaksanaan jasa sisitem pembayaran.
2. Wajib atas penyelenggaraan jasa sisitem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatan.
3. Penggunaan alat pembayaran harus ditetapkan.
Bank Indonesia mengatur dan mngawasi Bank- Bank yang ada.Serta menetapkan peraturan, memberikan, dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari Bank.
Dalam bidang perbankkan & perkreditan : tugas Bank Indonesia adalah:
1. Meningkatkan perkembangan yang baik dari urusan kredit& perbankkan.
2. Mengadakan pengawasan terhadap urusan kredit.
3. Membina perbankkan.
4. Meminta laporan dan memeriksa aktivitas bank- bank.
Dalam bidang hubungan keuangan dengan pemerintah. Tugas BI adalah:
5. Sebagai pemegang kas pemerintah.
6. melaksanakan pemindahan uang untuk pemerintah diseluruh wilayah RI.
2) Bank Umum
Bank umum adalah bank umum yang melaksakan kegiatan bedasarkan konvensi (kesepakatan) umum:
Contoh : BRI, BNI, BCA, dan lain- lain.
Bentuk badan hukum bank umum berupa:
a. Perseroan terbatas
b. Perusahaan daerah.
c. Koperasi
3) Bank Perkrditan Rakyat (BPR)
Menurut UU perbankkan No. 10 Thn 1998 adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konversial/ bedasarkan prinsip syariah yang dalam aktivitasnya tidak memberikan jasa dalam lalu uritas pembayaran.
BPR dilarang untuk:
a. Menerima simpanan dalam bentuk giro.
b. Melakukan kgiatan usaha dalam valuta asing.
c. Melakukan penyertaan modal.
d. Melakukan usaha perasuransian.
Bank pekreditan rakyat terbentuk:
- perusahaan daerah.
- Koperasi.
- Persroan terbatas.
Dalam mendirikan BPR harus mentaati beberapa ketentuan antara lain:
1. BPR hanya dapat didirikan dan dimiliki oleh warga Negara Indonesia
2. BPR berbentuk koperasi.
3. BPR berbentuk perseroan terbatas (PT) dan sahamnya diterbitkan atas nama.
b. Bank Menurut Dasar Beroperasinya
a) Pengertian Bank Konversional
Peraturan- peraturan yang digunakan acuan Bank konversional adalah peraturan pemerintah.
b) Produk jasa Bank konversional dalam penghimpunan jasa.
a. Simpanan giro.
Giro adalah simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dengan menggunakan cek.
b. Deposito berjangka.
Ialah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian.
c. Sertifikat deposito.
Ialah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat dipertenggangkan.
d. Tabungan.
Ialah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan mnurut syarat yang disepekati.
c. Produk jasa bank konversional dalam penyaluran dana.
d. Produk jasa bank konversional yag lain
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. [1]
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
1. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
1. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
1. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
1. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Uang, Bank dan Penciptaan Uang
1. Uang
Uang didefinisikan sebagai alat tukar yang diterima secara umum. Pengertian alat tukar (medium of exchange) adalah segala hal yang secara luas diterima dalam suatu masyarakat sebagai penukar barang atau jasa. Dengan demikian, komoditas-komoditas yang pernah dipakai seperti gerabah, jagung, gading dan lainnya adalah uang karena pada saat itu diterima secara umum dan dapat disebut uang jika benda tersebut berfungsi sebagai alat tukar dan berlaku secara umum. Syarat-syarat uang adalah sebagai berikut :
1. Harus diterima secara umum
2. Harus memiliki nilai relatif tinggi dibandingkan dengan beratnya.
3. Harus bisa dipecah-pecah tanpa mengurangi nilainya.
4. Tidak mudah dipalsukan dan
2. Bank
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
3. Bank Sentral
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
4. Bank Umum
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
• Dikeluarkan oleh pemerintah
• Dijamin oleh undang undang
• Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
• Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
• Dikeluarkan oleh Bank Sentral
• Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
• Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
• Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.
Pengertian, Teori, dan motif Memegang Uang
1. Pengertian
Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.
2. Teori nilai uang
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
a. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
• Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPPUang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
• Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
• Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
• Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
b. Teori uang dinamis
• Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
• Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
• Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
3. Motif Memegang Uang
Manusia memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang / duit dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di rumah, di bank, di dompet, di celengan, dan lain sebagainya.
1. Untuk kebutuhan Transaksi
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
2. Untuk Berjaga-Jaga
Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
3. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ii dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.
PERAN BANK SENTRAL DAN BANK UMUM
1. Pengertian Bank
Bank biasanya diartikan dalam beberapa definisi. Ada yang memberikan defenisi bank sebagai suatu badan yang tugas utamanya menghimpun uang dari pihak ketiga. Ada pula yang mendefenisikan bank adalah suatu badan yang tugas utamanya sebagai perantara untuk menyalurkan penawaran dan permintaan kredit pada waktu yang ditentukan. Ada pula yang mendefenisikan Bank adalah suatu badan yang tugas utamanya menciptakan kredit. Dari beberapa defenisi tersebut dapat disimpulkan bahwa Bank adalah Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
2. Jenis Bank
Bank adalah digolongkan menurut fungsinya dan dasar beroperasinya :
a. Bank Menurut Fungsinya
Tujuan Bank Indonesia untuk menunjang perlaksaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan lain- lain.
Fungsi utama Bank Indonesia adalah penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Berdasarkan fungsinya Bank dapat di bedakan jadi:
1) Bank sentral
Undang- undang yang mengatur Bank Indonesia adalah UURI No. 3 THN 2004 perubahan atas UURI No. 23 Thn 1999 tentang Bank Indonesia.
Bank sentral merupakan pelaksanaan kebijakan moneter ditetapkan pemerintah. Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut :
a) Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
Bank Indonesia melakukan pengadilan moneter dengan cara:
1. Operasi pasar terbuka dipasar uang, baik rupiah/ valuta asing.
2. Penetapan tingkat diskonto
3. Penetapan cadangan wajib minimum.
4. mengatur kredit atau pembiayaan.
b) Bank Indonesia mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran . Bank Indonesia berwenang:
1. Menganjurkan persetujuan atas pelaksanaan jasa sisitem pembayaran.
2. Wajib atas penyelenggaraan jasa sisitem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatan.
3. Penggunaan alat pembayaran harus ditetapkan.
Bank Indonesia mengatur dan mngawasi Bank- Bank yang ada.Serta menetapkan peraturan, memberikan, dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari Bank.
Dalam bidang perbankkan & perkreditan : tugas Bank Indonesia adalah:
1. Meningkatkan perkembangan yang baik dari urusan kredit& perbankkan.
2. Mengadakan pengawasan terhadap urusan kredit.
3. Membina perbankkan.
4. Meminta laporan dan memeriksa aktivitas bank- bank.
Dalam bidang hubungan keuangan dengan pemerintah. Tugas BI adalah:
5. Sebagai pemegang kas pemerintah.
6. melaksanakan pemindahan uang untuk pemerintah diseluruh wilayah RI.
2) Bank Umum
Bank umum adalah bank umum yang melaksakan kegiatan bedasarkan konvensi (kesepakatan) umum:
Contoh : BRI, BNI, BCA, dan lain- lain.
Bentuk badan hukum bank umum berupa:
a. Perseroan terbatas
b. Perusahaan daerah.
c. Koperasi
3) Bank Perkrditan Rakyat (BPR)
Menurut UU perbankkan No. 10 Thn 1998 adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konversial/ bedasarkan prinsip syariah yang dalam aktivitasnya tidak memberikan jasa dalam lalu uritas pembayaran.
BPR dilarang untuk:
a. Menerima simpanan dalam bentuk giro.
b. Melakukan kgiatan usaha dalam valuta asing.
c. Melakukan penyertaan modal.
d. Melakukan usaha perasuransian.
Bank pekreditan rakyat terbentuk:
- perusahaan daerah.
- Koperasi.
- Persroan terbatas.
Dalam mendirikan BPR harus mentaati beberapa ketentuan antara lain:
1. BPR hanya dapat didirikan dan dimiliki oleh warga Negara Indonesia
2. BPR berbentuk koperasi.
3. BPR berbentuk perseroan terbatas (PT) dan sahamnya diterbitkan atas nama.
b. Bank Menurut Dasar Beroperasinya
a) Pengertian Bank Konversional
Peraturan- peraturan yang digunakan acuan Bank konversional adalah peraturan pemerintah.
b) Produk jasa Bank konversional dalam penghimpunan jasa.
a. Simpanan giro.
Giro adalah simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dengan menggunakan cek.
b. Deposito berjangka.
Ialah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian.
c. Sertifikat deposito.
Ialah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat dipertenggangkan.
d. Tabungan.
Ialah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan mnurut syarat yang disepekati.
c. Produk jasa bank konversional dalam penyaluran dana.
d. Produk jasa bank konversional yag lain
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. [1]
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
1. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
1. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
1. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
1. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Rabu, 11 Mei 2011
Analisis pendapatan nasional untuk perekonomian terutup sederhana dan pertumbuhan ekonomi
BAB 11 dan 12
Analisis pendapatan nasional untuk perekonomian terutup sederhana dan pertumbuhan ekonomi
Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor
Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor adalah Produk Nasional Neto dikurangi pajak tak langsung ditambah subsidi . Jumlah inilah yang diterima faktor produksi yang dimiliki penduduk suatu negara . Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor merupakan penjumlahan dari lima hal , yaitu
a. Upah atau gaji yang diterima buruh atau karyawan
b. Pendapatan dari seseorang yang melakukan bisnis individu (bukan perusahaan)
c. Keuntungan perusahaan
d. Pendapatan bunga selisih dari perusahaan
e. Pendapatan sewa
Model anlalisis dengan variabel investasi dan tabungan
Model Analisis dengan variabel investasi tabungan adalah pengeluaran yang akan digunakan untuk memproduksi barang dan jasa yang lebih banyak lagi , atau dengan kata lain merupakan pengeluaran yang ditambahkan kepada komponen-komponen barang modal .
Tujuan dari pelaksanaan model analisis dengan variabel investasi tabungan ini adalah mencari keuntungan di kemudian hari melalui pengoperasiaan mesin dan pabrik .
Analisis keuangan pemerintah biasanya mencakup 4 aspek sebagai berikut, yaitu :
1. Operasi keuangan pemerintah dalam hubungan dengan defisit / surplus anggaran dan sumber-sumber pembiayaannya;
2. Dampak operasi keuangan pemerintah terhadap kegiatan sektor riil melalui pengaruhnya terhadap Pengeluaran Konsumsi dan Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTDB) pemerintah;
3. Dampak rupiah operasi keuangan pemerintah atau pengaruh operasi keuangan pemerintah terhadap ekspansi bersih pada jumlah uang yang beredar;
4. Dampak Valuta Asing operasi keuangan pemerintah atau pengaruh operasi keuangan pemerintah terhadap aliran devisa masuk bersih.
Terdapat sumber data untuk memperkirakan Investasi dan Tabungan Nasional, yaitu :
• data Produk Domestik Bruto atas dasar harga berlaku menurut penggunaan [lihat tabel III dan III.1]
• Neraca Arus Dana yang digunakan oleh tim gabungan B.P.S., Bank Indonesia, dan Departemen Keuangan.
Dalam menganalisis pertumbuhan Produk Domestik Bruto terlihat adanya kecenderungan untuk lebih menggunakan data Produk Domestik Bruto menurut penggunaan. Kalau kita menganggap bahwa perkiraan Investasi dan Tabungan Nasional Bruto yang dihasilkan oleh Tim Gabungan B.P.S., Bank Indonesia, dan Departemen Keuangan lebih mendekati kebenaran, maka seyogyanya data statistik Produk Domestik Bruto menurut penggunaan yang dipublikasikan oleh B.P.S. perlu diperbaiki.
Hubungan antara pertumbuhan ekonomi, inflsi dan pengangguran
Salah Satu masalah jangka pendek dalam ekonomi yaitu inflasi, pengangguran dan neraca pembayaran.
Inflasi (inflation) adalah gejala yang menunjukkan kenaikan tingkat harga umum yang berlangsung terus menerus.
Ada tiga jenis inflasi yaitu:
1) inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation)
2) inflasi desakan biaya (cost-push inflation)
3) inflasi karena pengaruh impor (imported inflation).
Tingkat inflasi yang terjadi dalam suatu negara merupakan salah satu ukuran untuk mengukur baik buruknya masalah ekonomi yang dihadapi suatu negara. Bagi negara yang perekonomiannya baik, tingkat inflasi yang terjadi berkisar antara 2 sampai 4 persen per tahun.
Tingkat inflasi yang berkisar antara 2 sampai 4 persen dikatakan tingkat inflasi yang rendah. Selanjut tingkat inflasi yang berkisar antara 7 sampai 10 persen dikatakan inflasi yang tinggi.
Didasarkan pada fakta itulah A.W. Phillips mengamati hubungan antara tingkat inflasi dan tingkat pengangguran. Dari hasil pengamatannya, ternyata ada hubungan yang erat antara inflasi dengan tingkat pengangguran, dalam arti jika inflasi tinggi, maka pengangguran akan rendah. Hasil pengamatan Phillips ini dikenal dengan kurva Phillip.
Kurva Philip
Masalah utama dan mendasar dalam ketenagakerjaan di Indonesia adalah masalah upah yang rendah dan tingkat pengangguran yang tinggi. Hal tersebut disebabkan karena, pertambahan tenaga kerja baru jauh lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang dapat disediakan setiap tahunnya.
Pertumbuhan tenaga kerja yang lebih besar dibandingkan dengan ketersediaan lapangan kerja menimbulkan pengangguran yang tinggi. Pengangguran merupakan salah satu masalah utama dalam jangka pendek yang selalu dihadapi setiap negara. Karena itu, setiap perekonomian dan negara pasti menghadapi masalah pengangguran, yaitu pengangguran alamiah (natural rate of unemployment).
Untuk menggambarkan kurva Phillips di Indonesia digunakan data tingkat inflasi tahunan dan tingkat pengangguran yang ada. Data digunakan adalah data dari tahun 1980 hingga tahun 2005. Berdasarkan hasil pengamatan dengan data yang ada, maka kurva Phillips untuk Indonesia terlihat seperti gambar berikut :
Kurva Phillips untuk Indonesia
A.W. Phillips menggambarkan bagaimana sebaran hubungan antara inflasi dengan tingkat pengangguran didasarkan pada asumsi bahwa inflasi merupakan cerminan dari adanya kenaikan permintaan agregat. Dengan naiknya permintaan agre-gat, maka sesuai dengan teori permintaan, jika permintaan naik maka harga akan naik. Dengan tingginya harga (inflasi) maka untuk memenuhi permintaan tersebut produsen meningkatkan kapasitas produksinya dengan menambah tenaga kerja (tenaga kerja merupakan satu-satunya input yang dapat meningkatkan output). Akibat dari peningkatan permintaan tenaga kerja maka dengan naiknya harga-harga (inflasi) maka, pengangguran berkurang.
Menggunakan pendekatan A.W.Phillips dengan menghubungkan antara pengangguran dengan tingkat inflasi untuk kasus Indonesia kurang tepat. Hal ini didasarkan pada hasil analisis tingkat pengangguran dan inflasi di Indonesia dari tahun 1980 hingga 2005, ternyata secara statistik maupun grafis tidak ada pengaruh yang signifikan antara inflasi dengan tingkat pengangguran.
Model anlalisis dengan variabel investasi, tabungan
Ide awal dari kajian dalam jurnal ini berasal dari studi Feldstein dan Horioka (1980) yang menunjukkan adanya hubungan positif antara ratio investasi/GDP dengan ratio tabungan/GDP. Berdasarkan sampel 16 negara OECD ditemukan bahwa 85 – 95 persen tabungan nasional yang diinvestasikan secara domestik. Mereka mengemukakan bahwa hal tersebut secara tidak langsung menunjukkan mobilitas kapital jangka panjang yang sangat rendah, karena pada suatu negara dengan tingkat mobilitas kapital yang rendah (sebagai gambaran dari perekonomian tertutup), seluruh tabungan domestik akan digunakan untuk membiayai investasi domestik. Sebaliknya, dalam suatu negara dengan mobilitas kapital yang tinggi, tabungan domestik dapat diinvestasikan keluar negeri, yang menyebabkan tidak ada hubungan tabungan domestik dan tabungan eksternal.
Sebagian besar studi yang menggunakan data empiris data dari AS dan negara-negara industri lainnya memang memperlihatkan adanya hubungan positif antara tabungan dan investasi. Namun, studi-studi tersebut masih mengabaikan fakta bahwa korelasi tabungan dan investasi tergantung pada rejim politik, dan mobilitas kapital internasional berbeda dari waktu ke waktu. Ini dibuktikan oleh beberapa peneliti pada tahun-tahun belakangan ini. Dari data panel dari negara-negara OECD yang berbeda, ditemukan hubungan investasi-tabungan bervariasi antar negara dan dari waktu ke waktu, dan tergantung pada tingkat mobilitas kapital internasional, struktur keuangan antar negara, tingkat pendapatan perkapita dan ukuran negara. Selain itu, beberapa kajian pada data satu negara menemukan tidak adanya hubungan jangka panjang antara tabungan dan investasi ketika unsur perubahan rejim kebijakan utama diperhitungkan dalam model.
Studi dalam jurnal ini dilakukan di Yunani, dengan fokus melihat hubungan dinamis antara tabungan dengan investasi yang diestimasi melalui derajat korelasi tabungan-investasi pada berbagai periode waktu. Derajat korelasi ini diinterpretasikan sebagai koefisien retensi tabungan (saving retention coefficient). Dalam studi ini, estimasi hubungan antar variabel dilakukan melalui empat tahapan. Pertama, pengujian tingkat integrasi dari variabel, dengan menggunakan uji akar unit (unit root). Kedua, pengujian kointegrasi dengan menggunakan estimator Philip dan Hansen (PH). Ketiga, estimasi dan pengujian vector error-correction modeling (VECM). Keempat, estimasi model dengan menggunakan empat metode estimasi error correction model (ECM) yaitu estimasi recursive OLS, rolling OLS, penaksir Kalman filter dan MS-R (Marcov switching regime).
Data yang digunakan adalah data kuartalan negara Yunani untuk periode 1980:Q1 sampai 2003:Q4. Variabel tabungan adalah total tabungan nominal (SAV) yang adalah jumlah tabungan private dan tabungan public. Investasi (INV) adalah total investasi kapital bruto. Keduanya diestimasi sebagai persen dari nominal GDP (INVGDP dan SAVGDP).
Selanjutnya, dari hasil penelitian ditemukan bahwa, berdasarkan uji ADF, PP, KPSS dan Zivot-Andrews terlihat secara statistik variabel investasi dan tabungan terintegrasi satu sama lainnya. Hasil analisis kointegrasi menggunakan metodologi Philips-Hansen juga menunjukkan bahwa kedua variabel signifikan secara statistik dalam vector kointegrasi. Hubungan kointegrasi yang diestimasi sebagai berikut (standar error dalam kurung):
Hubungan yang diestimasi merupakan hubungan jangka panjang dari model antarwaktu pada perekonomian terbuka dengan asumsi mobilitas kapital yang sempurna, dan tidak dapat menggambarkan pengaruh perubahan mobilitas kapital pada berbagai periode waktu tersebut. Untuk menggambarkan perubahan mobilitas kapital, tahap pertama, dilakukan estimasi ECM untuk seluruh periode waktu. Berdasarkan estimasi parameter tersebut terlihat bahwa ECT (yang mengukur disekuilibrium jangka panjang), signifikan secara statistik pada persamaan investasi. Ini menunjukkan bahwa variabel investasi cenderung untuk memulihkan ekuilibrium dan memiliki peran utama dalam setiap guncangan (shock) ekuilibrium tersebut. Uji t untuk ECT menunjukkan, pada level signifikansi 1 %, investasi bukan merupakan variabel eksogen yang lemah (Tabel I, model linear). Namun, metode ini tidak dapat menggambarkan perubahan regim. Ini disebabkan ECT memiliki nilai tetap dari waktu ke waktu berdasarkan rata-rata OLS rejim lama dan rejim baru. Karenanya, koefisien yang diestimasi dianggap sebagai suatu rata-rata dari keseluruhan periode.
Pada tahap berikutnya, model ECM diestimasi dengan menggunakan OLS recursive, rolling OLS (windows=50) dan estimator Kalman filter untuk menggambarkan perubahan struktural yang mempengaruhi koefisien retensi tabungan. Estimasi koefisien ECT ditunjukkan pada gambar 1.
Terdapat beberapa hal penting yang dapat dijelaskan dari gambar 1. Pertama, estimasi koefisien dengan menggunakan metode OLS recursive dan Kalman filter cenderung bergerak bersama-sama. Koefisien pada berbagai waktu yang diestimasi dari rolling regresi cenderung secara absolut menurun terutama setelah 1996. Kedua, koefisien yang diestimasi menurun secara absolut dari waktu ke waktu yang menunjukkan bahwa besaran absolutnya berhubungan terbalik dengan tingkat pembangunan sistem pasar keuangan dan tingkat kebebasan mobilitas kapital. Ketiga, profil waktu dari ECT konsisten dengan hipotesis yang menyatakan ketika tingkat mobilitas kapital tinggi, korelasi tabungan-investasi adalah lemah, karena hubungan semacam ini tidak konsisten dengan integrasi pasar keuangan.
Gambar 1. Estimasi ECT pada Berbagai Periode Waktu
Tabel 1. Hasil Estimasi
Catatan: trend dan tiga lag dari investasi dan saving pada seluruh model merupakan % dari GDP. Angka dalam kurung adalah t-statistik, ** dan *** menunjukkan signifikan pada 5 persen dan 1 persen.
Selanjutnya, tabel 1 menyajikan estimasi ECM menggunakan model MS-R dengan tiga lag. Rejim 1 ditandai oleh sistem perbankan yang sangat diatur. Pasar keuangan sempit dan kecil dan transaksi kurs luar negeri diatur sangat ketat. Selama rejim 2, liberalisasi keuangan dalam proses bertahap. Liberalisasi keuangan secara sempurna selesai pada akhir rejim 2. Rejim 3 ditandai oleh mobilitas kapital yang sempurna. Dari tabel tersebut terlihat bahwa standar error berbeda antar rejim, yang menunjukkan adanya perbedaan korelasi antara dua variabel pada rejim yang berbeda. Koefisien ECT yang diestimasi bernilai negative dan secara statistik signifikan hanya untuk rejim pertama yang memiliki mobilitas kapital rendah. Sebaliknya, untuk rejim 2 dan 3, koefisien yang diestimasi tidak signifikan secara statistik dan semakin mengecil dalam besarannya. Ini menunjukkan bahwa hubungan jangka panjang antara tabungan dengan investasi menjadi melemah ketika secara bertahap dilakukan deregulasi dalam hal pengontrolan pasar keuangan.
Dari analisis empiris didapat kesimpulan penting mengenai hubungan antara investasi dan tabungan. Pertama, koefisien retensi tabungan lebih tinggi pada mobilitas kapital yang rendah dan menjadi lebih kecil pada liberalisasi pasar keuangan yang disertai mobilitas kapital yang lebih tinggi. Kedua, seluruh metode estimasi menunjukkan bahwa koefisien jangka panjang pada berbagai periode waktu antara investasi dan tabungan menjadi lebih kecil dalam besarannya, jika terdapat liberalisasi keuangan dan mobilitas kapital dalam perekonomian. Penemuan ini konsisten secara umum dengan pandangan bahwa jika koefisien retensi tabungan merupakan indikator mobilitas kapital, maka nilainya harus lebih kecil ketika mobilitas kapital tinggi.
Angka pengganda
Contoh Soal :
Diketahui perekonomian negara OC memiliki kecenderungan berkonsumsi 0,8 dan konsumsi minimum sebesar 400, investasi swasta sebesar 600, pengeluaran pemerintah 1000, pajak sebesar 25% dari Pendapatan Nasional dan pembayaran transfer sebesar 300. hitunglah :
a. Besarnya Pendapatan Nasional keseimbangan ?
b. Besarnya Konsumsi keseimbangan ?
c. Besarnya tabungan ?
d. 1) Jika pajak diturunkan 50% berapakah Pendapatan Nasional yang baru (ceteris paribus /yg berubah hanya pajak) ?
Jawaban
Diketahui :
a=400
b=0,8
I=600
G=1000
Tx=25%Y=0,25Y jadi t=0,25
Tr=300
Ditanya & dijawab:
a. Y=....?
Y=C+I+G , C=a+bYd , Yd=Y-Tx+Tr
Y=a+b(Y-Tx+Tr)+I+G
Y=400+0,8(Y-0,25Y+300)+600+1000
Y=2000+0,8(0,75Y+300)
Y=2000+0,6Y+240
Y=0,6Y+2240
Y-0,6Y=2240
0,4Y=2240
Y=5600
b. C=......?
C=a+bYd=a+b(Y-Tx+Tr)
C=400+0,8(5600-0,25(5600)+300)
C=400+0,8(5600-1400+300)
C=400+0,8(4500)=400+3600
C=4000
c. S=......?
S=Yd-C
S=4500-4000
S=500
Hubungan antara pertumbuhan ekonomi,inflasi dan pengangguran
Selama periode puncak siklus bisnis saat ekonomi sedang mengalami pertumbuhan pesat dalam GDP riil, lapangan kerja akan meningkat, dan mengurangi pengangguran, sebagai usaha mencari pekerja untuk menghasilkan output yang lebih tinggi. If real GDP grows too quickly, however, it can cause price inflation as firms are forced to bid against one another for increasingly scarce workers. Jika PDB riil tumbuh terlalu cepat, namun, hal ini dapat menyebabkan inflasi harga sebagai perusahaan dipaksa untuk penawaran terhadap satu sama lain untuk pekerja semakin langka. In contrast during trough periods of the business cycle the economy is experiencing declines in real GDP, and unemployment rates are high. Sebaliknya selama periode melalui siklus bisnis ekonomi mengalami penurunan PDB riil, dan tingkat pengangguran yang tinggi.
Terdapat suatu hubungan terbalik antara tingkat inflasi dan tingkat pengangguran dalam suatu perekonomian. Semakin banyak pengusaha memperluas kesempatan kerja semakin dia harus membayar dengan faktor tertentu produksi dan pembayaran lebih banyak faktor produksi peningkatan biaya produksi unit akan diamati dan dalam rangka mempertahankan profitabilitas produk pengusaha akan mengembang harga produk tersebut. Sebuah proses serupa akan diamati di seluruh perekonomian ketika pemerintah bermaksud untuk menciptakan pekerjaan. Harga produk atau jasa, di mana tenaga kerja terinstal, akan meningkat sehingga kenaikan tingkat inflasi akan terlihat melalui ekonomi luar.
Dapat disimpulkan dari penjelasan tersebut di atas bahwa ketika pemerintah berniat untuk menurunkan menurunkan tingkat pengangguran yang harus menanggung kenaikan tingkat inflasi dalam perekonomian nasional.
1. Perbedaan Inflasi dengan Pengangguran
Jumlah orang yang menganggur adalah jumlah orang di negara yang tidak memiliki pekerjaan dan yang tersedia untuk bekerja pada tingkat upah pasar saat ini. Ini dengan mudah dapat diubah menjadi persentase dengan mengaitkan jumlah pengangguran, dengan jumlah orang dalam angkatan kerja.
Inflasi adalah kenaikan harga secara umum selama 12 bulan. Ini diukur dengan mengambil rata-rata tertimbang semua produk konsumen (tertimbang pada frquency pembelian) dan menganalisis tren harga keseluruhan. Hal ini sering disebut Indeks Harga Konsumen (CPI) atau Harmonised Indeks Harga Konsumen (HICP). Hal ini menunjukkan berapa banyak, sebagai persentase, tingkat harga umum dari semua barang-barang konsumsi telah berubah sepanjang tahun.
Kedua telah dianalisis bersama-sama dengan kurva Phillips yang menunjukkan tingkat inflasi diplot terhadap tingkat pengangguran.
Analisis pendapatan nasional untuk perekonomian terutup sederhana dan pertumbuhan ekonomi
Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor
Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor adalah Produk Nasional Neto dikurangi pajak tak langsung ditambah subsidi . Jumlah inilah yang diterima faktor produksi yang dimiliki penduduk suatu negara . Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor merupakan penjumlahan dari lima hal , yaitu
a. Upah atau gaji yang diterima buruh atau karyawan
b. Pendapatan dari seseorang yang melakukan bisnis individu (bukan perusahaan)
c. Keuntungan perusahaan
d. Pendapatan bunga selisih dari perusahaan
e. Pendapatan sewa
Model anlalisis dengan variabel investasi dan tabungan
Model Analisis dengan variabel investasi tabungan adalah pengeluaran yang akan digunakan untuk memproduksi barang dan jasa yang lebih banyak lagi , atau dengan kata lain merupakan pengeluaran yang ditambahkan kepada komponen-komponen barang modal .
Tujuan dari pelaksanaan model analisis dengan variabel investasi tabungan ini adalah mencari keuntungan di kemudian hari melalui pengoperasiaan mesin dan pabrik .
Analisis keuangan pemerintah biasanya mencakup 4 aspek sebagai berikut, yaitu :
1. Operasi keuangan pemerintah dalam hubungan dengan defisit / surplus anggaran dan sumber-sumber pembiayaannya;
2. Dampak operasi keuangan pemerintah terhadap kegiatan sektor riil melalui pengaruhnya terhadap Pengeluaran Konsumsi dan Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTDB) pemerintah;
3. Dampak rupiah operasi keuangan pemerintah atau pengaruh operasi keuangan pemerintah terhadap ekspansi bersih pada jumlah uang yang beredar;
4. Dampak Valuta Asing operasi keuangan pemerintah atau pengaruh operasi keuangan pemerintah terhadap aliran devisa masuk bersih.
Terdapat sumber data untuk memperkirakan Investasi dan Tabungan Nasional, yaitu :
• data Produk Domestik Bruto atas dasar harga berlaku menurut penggunaan [lihat tabel III dan III.1]
• Neraca Arus Dana yang digunakan oleh tim gabungan B.P.S., Bank Indonesia, dan Departemen Keuangan.
Dalam menganalisis pertumbuhan Produk Domestik Bruto terlihat adanya kecenderungan untuk lebih menggunakan data Produk Domestik Bruto menurut penggunaan. Kalau kita menganggap bahwa perkiraan Investasi dan Tabungan Nasional Bruto yang dihasilkan oleh Tim Gabungan B.P.S., Bank Indonesia, dan Departemen Keuangan lebih mendekati kebenaran, maka seyogyanya data statistik Produk Domestik Bruto menurut penggunaan yang dipublikasikan oleh B.P.S. perlu diperbaiki.
Hubungan antara pertumbuhan ekonomi, inflsi dan pengangguran
Salah Satu masalah jangka pendek dalam ekonomi yaitu inflasi, pengangguran dan neraca pembayaran.
Inflasi (inflation) adalah gejala yang menunjukkan kenaikan tingkat harga umum yang berlangsung terus menerus.
Ada tiga jenis inflasi yaitu:
1) inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation)
2) inflasi desakan biaya (cost-push inflation)
3) inflasi karena pengaruh impor (imported inflation).
Tingkat inflasi yang terjadi dalam suatu negara merupakan salah satu ukuran untuk mengukur baik buruknya masalah ekonomi yang dihadapi suatu negara. Bagi negara yang perekonomiannya baik, tingkat inflasi yang terjadi berkisar antara 2 sampai 4 persen per tahun.
Tingkat inflasi yang berkisar antara 2 sampai 4 persen dikatakan tingkat inflasi yang rendah. Selanjut tingkat inflasi yang berkisar antara 7 sampai 10 persen dikatakan inflasi yang tinggi.
Didasarkan pada fakta itulah A.W. Phillips mengamati hubungan antara tingkat inflasi dan tingkat pengangguran. Dari hasil pengamatannya, ternyata ada hubungan yang erat antara inflasi dengan tingkat pengangguran, dalam arti jika inflasi tinggi, maka pengangguran akan rendah. Hasil pengamatan Phillips ini dikenal dengan kurva Phillip.
Kurva Philip
Masalah utama dan mendasar dalam ketenagakerjaan di Indonesia adalah masalah upah yang rendah dan tingkat pengangguran yang tinggi. Hal tersebut disebabkan karena, pertambahan tenaga kerja baru jauh lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang dapat disediakan setiap tahunnya.
Pertumbuhan tenaga kerja yang lebih besar dibandingkan dengan ketersediaan lapangan kerja menimbulkan pengangguran yang tinggi. Pengangguran merupakan salah satu masalah utama dalam jangka pendek yang selalu dihadapi setiap negara. Karena itu, setiap perekonomian dan negara pasti menghadapi masalah pengangguran, yaitu pengangguran alamiah (natural rate of unemployment).
Untuk menggambarkan kurva Phillips di Indonesia digunakan data tingkat inflasi tahunan dan tingkat pengangguran yang ada. Data digunakan adalah data dari tahun 1980 hingga tahun 2005. Berdasarkan hasil pengamatan dengan data yang ada, maka kurva Phillips untuk Indonesia terlihat seperti gambar berikut :
Kurva Phillips untuk Indonesia
A.W. Phillips menggambarkan bagaimana sebaran hubungan antara inflasi dengan tingkat pengangguran didasarkan pada asumsi bahwa inflasi merupakan cerminan dari adanya kenaikan permintaan agregat. Dengan naiknya permintaan agre-gat, maka sesuai dengan teori permintaan, jika permintaan naik maka harga akan naik. Dengan tingginya harga (inflasi) maka untuk memenuhi permintaan tersebut produsen meningkatkan kapasitas produksinya dengan menambah tenaga kerja (tenaga kerja merupakan satu-satunya input yang dapat meningkatkan output). Akibat dari peningkatan permintaan tenaga kerja maka dengan naiknya harga-harga (inflasi) maka, pengangguran berkurang.
Menggunakan pendekatan A.W.Phillips dengan menghubungkan antara pengangguran dengan tingkat inflasi untuk kasus Indonesia kurang tepat. Hal ini didasarkan pada hasil analisis tingkat pengangguran dan inflasi di Indonesia dari tahun 1980 hingga 2005, ternyata secara statistik maupun grafis tidak ada pengaruh yang signifikan antara inflasi dengan tingkat pengangguran.
Model anlalisis dengan variabel investasi, tabungan
Ide awal dari kajian dalam jurnal ini berasal dari studi Feldstein dan Horioka (1980) yang menunjukkan adanya hubungan positif antara ratio investasi/GDP dengan ratio tabungan/GDP. Berdasarkan sampel 16 negara OECD ditemukan bahwa 85 – 95 persen tabungan nasional yang diinvestasikan secara domestik. Mereka mengemukakan bahwa hal tersebut secara tidak langsung menunjukkan mobilitas kapital jangka panjang yang sangat rendah, karena pada suatu negara dengan tingkat mobilitas kapital yang rendah (sebagai gambaran dari perekonomian tertutup), seluruh tabungan domestik akan digunakan untuk membiayai investasi domestik. Sebaliknya, dalam suatu negara dengan mobilitas kapital yang tinggi, tabungan domestik dapat diinvestasikan keluar negeri, yang menyebabkan tidak ada hubungan tabungan domestik dan tabungan eksternal.
Sebagian besar studi yang menggunakan data empiris data dari AS dan negara-negara industri lainnya memang memperlihatkan adanya hubungan positif antara tabungan dan investasi. Namun, studi-studi tersebut masih mengabaikan fakta bahwa korelasi tabungan dan investasi tergantung pada rejim politik, dan mobilitas kapital internasional berbeda dari waktu ke waktu. Ini dibuktikan oleh beberapa peneliti pada tahun-tahun belakangan ini. Dari data panel dari negara-negara OECD yang berbeda, ditemukan hubungan investasi-tabungan bervariasi antar negara dan dari waktu ke waktu, dan tergantung pada tingkat mobilitas kapital internasional, struktur keuangan antar negara, tingkat pendapatan perkapita dan ukuran negara. Selain itu, beberapa kajian pada data satu negara menemukan tidak adanya hubungan jangka panjang antara tabungan dan investasi ketika unsur perubahan rejim kebijakan utama diperhitungkan dalam model.
Studi dalam jurnal ini dilakukan di Yunani, dengan fokus melihat hubungan dinamis antara tabungan dengan investasi yang diestimasi melalui derajat korelasi tabungan-investasi pada berbagai periode waktu. Derajat korelasi ini diinterpretasikan sebagai koefisien retensi tabungan (saving retention coefficient). Dalam studi ini, estimasi hubungan antar variabel dilakukan melalui empat tahapan. Pertama, pengujian tingkat integrasi dari variabel, dengan menggunakan uji akar unit (unit root). Kedua, pengujian kointegrasi dengan menggunakan estimator Philip dan Hansen (PH). Ketiga, estimasi dan pengujian vector error-correction modeling (VECM). Keempat, estimasi model dengan menggunakan empat metode estimasi error correction model (ECM) yaitu estimasi recursive OLS, rolling OLS, penaksir Kalman filter dan MS-R (Marcov switching regime).
Data yang digunakan adalah data kuartalan negara Yunani untuk periode 1980:Q1 sampai 2003:Q4. Variabel tabungan adalah total tabungan nominal (SAV) yang adalah jumlah tabungan private dan tabungan public. Investasi (INV) adalah total investasi kapital bruto. Keduanya diestimasi sebagai persen dari nominal GDP (INVGDP dan SAVGDP).
Selanjutnya, dari hasil penelitian ditemukan bahwa, berdasarkan uji ADF, PP, KPSS dan Zivot-Andrews terlihat secara statistik variabel investasi dan tabungan terintegrasi satu sama lainnya. Hasil analisis kointegrasi menggunakan metodologi Philips-Hansen juga menunjukkan bahwa kedua variabel signifikan secara statistik dalam vector kointegrasi. Hubungan kointegrasi yang diestimasi sebagai berikut (standar error dalam kurung):
Hubungan yang diestimasi merupakan hubungan jangka panjang dari model antarwaktu pada perekonomian terbuka dengan asumsi mobilitas kapital yang sempurna, dan tidak dapat menggambarkan pengaruh perubahan mobilitas kapital pada berbagai periode waktu tersebut. Untuk menggambarkan perubahan mobilitas kapital, tahap pertama, dilakukan estimasi ECM untuk seluruh periode waktu. Berdasarkan estimasi parameter tersebut terlihat bahwa ECT (yang mengukur disekuilibrium jangka panjang), signifikan secara statistik pada persamaan investasi. Ini menunjukkan bahwa variabel investasi cenderung untuk memulihkan ekuilibrium dan memiliki peran utama dalam setiap guncangan (shock) ekuilibrium tersebut. Uji t untuk ECT menunjukkan, pada level signifikansi 1 %, investasi bukan merupakan variabel eksogen yang lemah (Tabel I, model linear). Namun, metode ini tidak dapat menggambarkan perubahan regim. Ini disebabkan ECT memiliki nilai tetap dari waktu ke waktu berdasarkan rata-rata OLS rejim lama dan rejim baru. Karenanya, koefisien yang diestimasi dianggap sebagai suatu rata-rata dari keseluruhan periode.
Pada tahap berikutnya, model ECM diestimasi dengan menggunakan OLS recursive, rolling OLS (windows=50) dan estimator Kalman filter untuk menggambarkan perubahan struktural yang mempengaruhi koefisien retensi tabungan. Estimasi koefisien ECT ditunjukkan pada gambar 1.
Terdapat beberapa hal penting yang dapat dijelaskan dari gambar 1. Pertama, estimasi koefisien dengan menggunakan metode OLS recursive dan Kalman filter cenderung bergerak bersama-sama. Koefisien pada berbagai waktu yang diestimasi dari rolling regresi cenderung secara absolut menurun terutama setelah 1996. Kedua, koefisien yang diestimasi menurun secara absolut dari waktu ke waktu yang menunjukkan bahwa besaran absolutnya berhubungan terbalik dengan tingkat pembangunan sistem pasar keuangan dan tingkat kebebasan mobilitas kapital. Ketiga, profil waktu dari ECT konsisten dengan hipotesis yang menyatakan ketika tingkat mobilitas kapital tinggi, korelasi tabungan-investasi adalah lemah, karena hubungan semacam ini tidak konsisten dengan integrasi pasar keuangan.
Gambar 1. Estimasi ECT pada Berbagai Periode Waktu
Tabel 1. Hasil Estimasi
Catatan: trend dan tiga lag dari investasi dan saving pada seluruh model merupakan % dari GDP. Angka dalam kurung adalah t-statistik, ** dan *** menunjukkan signifikan pada 5 persen dan 1 persen.
Selanjutnya, tabel 1 menyajikan estimasi ECM menggunakan model MS-R dengan tiga lag. Rejim 1 ditandai oleh sistem perbankan yang sangat diatur. Pasar keuangan sempit dan kecil dan transaksi kurs luar negeri diatur sangat ketat. Selama rejim 2, liberalisasi keuangan dalam proses bertahap. Liberalisasi keuangan secara sempurna selesai pada akhir rejim 2. Rejim 3 ditandai oleh mobilitas kapital yang sempurna. Dari tabel tersebut terlihat bahwa standar error berbeda antar rejim, yang menunjukkan adanya perbedaan korelasi antara dua variabel pada rejim yang berbeda. Koefisien ECT yang diestimasi bernilai negative dan secara statistik signifikan hanya untuk rejim pertama yang memiliki mobilitas kapital rendah. Sebaliknya, untuk rejim 2 dan 3, koefisien yang diestimasi tidak signifikan secara statistik dan semakin mengecil dalam besarannya. Ini menunjukkan bahwa hubungan jangka panjang antara tabungan dengan investasi menjadi melemah ketika secara bertahap dilakukan deregulasi dalam hal pengontrolan pasar keuangan.
Dari analisis empiris didapat kesimpulan penting mengenai hubungan antara investasi dan tabungan. Pertama, koefisien retensi tabungan lebih tinggi pada mobilitas kapital yang rendah dan menjadi lebih kecil pada liberalisasi pasar keuangan yang disertai mobilitas kapital yang lebih tinggi. Kedua, seluruh metode estimasi menunjukkan bahwa koefisien jangka panjang pada berbagai periode waktu antara investasi dan tabungan menjadi lebih kecil dalam besarannya, jika terdapat liberalisasi keuangan dan mobilitas kapital dalam perekonomian. Penemuan ini konsisten secara umum dengan pandangan bahwa jika koefisien retensi tabungan merupakan indikator mobilitas kapital, maka nilainya harus lebih kecil ketika mobilitas kapital tinggi.
Angka pengganda
Contoh Soal :
Diketahui perekonomian negara OC memiliki kecenderungan berkonsumsi 0,8 dan konsumsi minimum sebesar 400, investasi swasta sebesar 600, pengeluaran pemerintah 1000, pajak sebesar 25% dari Pendapatan Nasional dan pembayaran transfer sebesar 300. hitunglah :
a. Besarnya Pendapatan Nasional keseimbangan ?
b. Besarnya Konsumsi keseimbangan ?
c. Besarnya tabungan ?
d. 1) Jika pajak diturunkan 50% berapakah Pendapatan Nasional yang baru (ceteris paribus /yg berubah hanya pajak) ?
Jawaban
Diketahui :
a=400
b=0,8
I=600
G=1000
Tx=25%Y=0,25Y jadi t=0,25
Tr=300
Ditanya & dijawab:
a. Y=....?
Y=C+I+G , C=a+bYd , Yd=Y-Tx+Tr
Y=a+b(Y-Tx+Tr)+I+G
Y=400+0,8(Y-0,25Y+300)+600+1000
Y=2000+0,8(0,75Y+300)
Y=2000+0,6Y+240
Y=0,6Y+2240
Y-0,6Y=2240
0,4Y=2240
Y=5600
b. C=......?
C=a+bYd=a+b(Y-Tx+Tr)
C=400+0,8(5600-0,25(5600)+300)
C=400+0,8(5600-1400+300)
C=400+0,8(4500)=400+3600
C=4000
c. S=......?
S=Yd-C
S=4500-4000
S=500
Hubungan antara pertumbuhan ekonomi,inflasi dan pengangguran
Selama periode puncak siklus bisnis saat ekonomi sedang mengalami pertumbuhan pesat dalam GDP riil, lapangan kerja akan meningkat, dan mengurangi pengangguran, sebagai usaha mencari pekerja untuk menghasilkan output yang lebih tinggi. If real GDP grows too quickly, however, it can cause price inflation as firms are forced to bid against one another for increasingly scarce workers. Jika PDB riil tumbuh terlalu cepat, namun, hal ini dapat menyebabkan inflasi harga sebagai perusahaan dipaksa untuk penawaran terhadap satu sama lain untuk pekerja semakin langka. In contrast during trough periods of the business cycle the economy is experiencing declines in real GDP, and unemployment rates are high. Sebaliknya selama periode melalui siklus bisnis ekonomi mengalami penurunan PDB riil, dan tingkat pengangguran yang tinggi.
Terdapat suatu hubungan terbalik antara tingkat inflasi dan tingkat pengangguran dalam suatu perekonomian. Semakin banyak pengusaha memperluas kesempatan kerja semakin dia harus membayar dengan faktor tertentu produksi dan pembayaran lebih banyak faktor produksi peningkatan biaya produksi unit akan diamati dan dalam rangka mempertahankan profitabilitas produk pengusaha akan mengembang harga produk tersebut. Sebuah proses serupa akan diamati di seluruh perekonomian ketika pemerintah bermaksud untuk menciptakan pekerjaan. Harga produk atau jasa, di mana tenaga kerja terinstal, akan meningkat sehingga kenaikan tingkat inflasi akan terlihat melalui ekonomi luar.
Dapat disimpulkan dari penjelasan tersebut di atas bahwa ketika pemerintah berniat untuk menurunkan menurunkan tingkat pengangguran yang harus menanggung kenaikan tingkat inflasi dalam perekonomian nasional.
1. Perbedaan Inflasi dengan Pengangguran
Jumlah orang yang menganggur adalah jumlah orang di negara yang tidak memiliki pekerjaan dan yang tersedia untuk bekerja pada tingkat upah pasar saat ini. Ini dengan mudah dapat diubah menjadi persentase dengan mengaitkan jumlah pengangguran, dengan jumlah orang dalam angkatan kerja.
Inflasi adalah kenaikan harga secara umum selama 12 bulan. Ini diukur dengan mengambil rata-rata tertimbang semua produk konsumen (tertimbang pada frquency pembelian) dan menganalisis tren harga keseluruhan. Hal ini sering disebut Indeks Harga Konsumen (CPI) atau Harmonised Indeks Harga Konsumen (HICP). Hal ini menunjukkan berapa banyak, sebagai persentase, tingkat harga umum dari semua barang-barang konsumsi telah berubah sepanjang tahun.
Kedua telah dianalisis bersama-sama dengan kurva Phillips yang menunjukkan tingkat inflasi diplot terhadap tingkat pengangguran.
Pendapatan nasional
BAB 10
Pendapatan nasional
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665.alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional
Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun.
Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement).
Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung.
Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment).
Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung.
Penghitungan
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
Pendekatan pendapatan, pendekatan produksi, pendekatan pengeluaran.
umus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin
Contoh soal :
PDB Indonesia tahun 2008 = Rp. 467 triliun, sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah = Rp. 420 triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 jika diasumsikan harga tahun dasarnya berada pada tahun 2007 ?
jawab :
g = {(467-420)/420}x100% = 11,19%
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
Perputaran roda perekonomian
Pertumbuhan ekonomi suatu negara biasanya dihitung berdasarkan pertumbuhan ril dari GDP negara tersebut, yakni seberapa besar GDP negara bertambah secara ril dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ini dihitung dengan cara membagi nilai dari output suatu sektor ekonomi pada tahun tertentu dengan nilai output sektor tersebut pada tahun sebelumnya dan dikali 100 % kemudian dikurangi 100. Bila GDP mengalami pertumbuhan yang tinggi berarti pendapatan masyarakat juga akan mengalami
pertumbuhan yang tinggi, terlepas dari siapa atau kelompok mana dari masyarakat yang menerima pendapatan tersebut.
Untuk dapat memahami lebih dalam tentang GDP perhatikan Lampiran 1.1. GDP Indonesia menurut lapangan usaha berdasarkan harga yang berlaku dan harga konstan.
Pengeluaran Agregat (Aggregate Spending)
Seperti diterangkan diatas bahwa GDP dapat dihitung dari sisi pengeluaran aggregate (Aggregate Spending) pelaku ekonomi dalam suatu negara. Pengeluaran aggreaget ini sama dengan Permintaan Agregat karena konsekuensi dari permintaan adalah adanya pengeluaran oleh rumah tangga, investor, pemerintah dan eksportir untuk membeli barang dan jasa. Pengeluaran Aggregate dapat dikelompokkan atas empat komponen, yaitu:
a. pengeluaran konsumsi rumah tangga,
b. pengeluaran invesatasi oleh pengusaha (bisnis),
c. pengeluaran pemerintah, dan
d. permintaan luar negeri.
Berikut akan diuraikan satu persatu dari komponen Agregat Demand atau Agregat Spending tersebut.
• Pengeluaran Konsumsi
Merupakan bagian terbesar dari permintaan agregat yaitu berupa permintaan dari konsumen terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Konsumsi ini memegang peranan penting dalam perekonomian menurut teori Keynesian karena akan menentukan output dan pendapatan masyarakat suatu negara. Kontribusi konsumsi terhadap pembentukan GDP di Indonesia diperkirakan sebesar 65% dari total GDP. Konsumsi dapat dibagi atas tiga kategori yaitu barang tanah lama (durable goods) seperti mobil, barang tidak tahan lama (nondurable goods), dan jasa (services). Dari sisi asal barang maka barang dan jasa yang dikonsumsi oleh konsumen dalam negeri terdiri dari barang produksi dalam negeri dan barang /jasa yang diproduksi oleh negara lain yang diimport ke Indonesia. Dalam penghitungan GDP angka import ini harus dikeluarkan dari angka GDP.
Pengeluaran Pemerintah
Yang termasuk dalam pengeluaran pemerintah adalah semua pengeluaran pemerintah yang diperlukan agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Pengeluaran pemerintah ini tercantum dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Nasional (APBN). Barang dan jasa yang dibeli oleh pemerintah tidak dihitung nilai tambahnya (value added) seperti halnya pada barang konsumsi karena barang dan jasa yang diproduksi oleh pemerinatah pada umumnya adalah gratis. Pengeluaran pemerintah seperti uang pensiun (transer of payment) tidak dihitung dalam GDP karena pengeluaran tersebut bukan merupakan pembelian terhadap barang atau jasa yang baru diproduksi.
• Pengelauran Investasi
Investasi adalah tambahan terhadap akumulasi modal (physical stock of capital) ditambah dengan perobahan persediaan (inventory changes). Tetapi transaksi saham tidak termasuk dalam penambahan stok modal. Jadi investasi adalah aktifitas yang bisa meningkatkan kemampuan ekonomi dalam memproduksi barang dan jasa dimasa mendatang. Contohnya adalah pembelian barang investasi, peralatan, dan pembangunan rumah baru. Sewa dari tumah tersebut dihitung sebagai konsumsi.
• Permintaan Ekspor Bersih (Net Export)
Komponen terakhir dari GDP adalah net export yaitu selisih antara export dan import (X – M). Export merupakan GDP dari dalam negeri karena merupakan barang atau jasa yang diproduksi di dalam negeri, tetapi tidak dikonsumsi di dalam negeri. Barang ekspor akan dibeli atau dikonsumsi oleh rumah tangga, investor, atau pemerintah negara asing sedangkan import adalah barang yang diproduksi di luar negeri, berarti adalah GDP negara asing.
Dalam GDP yang dihitung adalah net ekspor untuk menghindari penghitungan dua kali (double counting). Barang dan jasa yang dibeli oleh rumah tangga, investor, dan pemerintah tidak semuanya diproduksi di dalam negeri tetapi beberapa barang yang dibeli tersebut berasal dari luar negeri. Jadi komponen pengeluaran aggeregate yang diuraikan diatas - pengeluaran rumah tangga, investor dan pemerintah – sebagiannya adalah barang yang diproduksi di luar negeri, berarti adalah GDP negara asing atau bukan merupakan GDP Indonesia. Karena itu untuk mengkoreksinya maka ekspor harus dikurangi dengan impor agar barang import tidak terhitung sebagai GDP kita, karena yang termasuk dalam GDP Indonesia adalah konsumsi rumah tangga berupa barang-barang produksi dalam negeri, ditambah dengan belanja barang investor, ditambah belanja barang pemerintah dan ditambah dengan nilai barang yang diekspor ke luar negeri. Barang-barang import yang telah dikonsumsi oleh konsumen dalam negeri tidak bisa dihitung sendiri karena telah masuk dalam perhitugan jumlah konsumsi. Nilai barang import ini tentu sama dengan jumlah nilai barang yang diimport yang tercatat di Bea dan Cukai sehingga dengan mengeluarkannya dari angka export maka sama dengan mengeluarkannya dari angka konsumsi barang import.
Metode perhitungan pendapatan nasional
Ada tiga pendekatan dalam menghitung pendapatan nasional, yaitu sebagai berikut ;
1. Pendekatan pendapatan. Dalam pendekatan ini,pendapatan nasional diperoleh dari penjumlahan kompensasi untuk pekerja,keuntungan perusahaan,pendapatan usaha perorangan,pendapatan sewa,dan bunga netto
2. Pendekatan produksi.Dalam pendekatan ini,pendapatan nasional diperoleh dari penjumlahan nilai tambah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai sektor di dalam perekonomian
3. Pendekatan pengeluaran.Dalam pendekatan pengeluaran,pendapatan nasional diperoleh dari penjumlahan nilai pasar dari seluruh permintaan akhir (final demand) atas output yang dihasilakan di dalam perekonomian yang pada harga yang berlaku.Komponen pendapatan nasional dengan pendekatan metode pengeluaran adalah sebagai berikut,pengeluaran konsumen rumah tangga (C),pengeluaran investasi (I),tabungan (S),pengeluaran pemerintah untuk barang dan jasa (G), serta ekspor netto (X - M)
Masalah dan keterbatasan perhitungan PDB
Semua negara di dunia menghitung PDB untuk kinerja perekonomiannya. Walaupun begitu , data PDB perlu dilihat secara hati-hati karena ada beberapa hal yang tidak dapat diakomodasikan sehingga tidak dapat menjadi satu-satunya indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan suatu negara .
Masalah PDB
Permasalahan PDB terletak pada pembandingan tingkat kemakmuran atau kesejahteraan suatu negara dari tahun ke tahun , akan terjadi bias jika kita salah menggunakan perhitungan PDB .
Keterbatasan Perhitungan PDB
PDB tidak memasukan memasukan transaksi yang terjadi pada “underground economy” (perekonomian bawah tanah). Perekonomian seperti sektor informal atau sektor illegal seperti penjualan narkoba , dan sektor lain yang sulit tercatat oleh negara tidak masuk dalam perhitungan PDB . Ini menyebabkan nilai PDB cenderung dapat undervalued (lebih rendah) dari yang seharusnya .
PDB tidak selalu mencerminkan ukuran kesejahteraan sosial suatu negara
PDB hanya mngukur berapa banyak output yang diproduksi di suatu negara dan bagaimana sturktur serta perkembangannya antarwaktu . Untuk mengukur kemakmuran suatu negara , PDB merupakan indikator yang cukup baik . Akan tetapi , kesejahteraan suatu negara lebih kompleks dari hanya sekedar pendapatan yang tinggi . Beberapa indikator untuk menunjukan tingkat kesejahteraan adalah tingkat pengangguran , tingkat kematian ibu dan bayi , angka harapan hidup , tingkat buta huruf , dan lain-lain perlu diperhatikan juga .
PDB tidak mencerminkan pemerataan pendapatan. Nilai PDB suatu negara tidak dapat menunjukan apakah pendapatan nasional tersebut terbagi secara merata diantara penduduknya atau tidak . Bebarapa negara mengalami ketimpangan ekonomi yang besar dengan sebagian kecil penduduk menikmati sebagian besar PDB . Beberapa indikator lain perlu digunakan untuk melengkapi data PDB yang menunjukan ketimpangan yang terjadi, salah satunya adalah Koefisien Gini.
Pendapatan nasional
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665.alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional
Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun.
Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement).
Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung.
Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment).
Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung.
Penghitungan
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
Pendekatan pendapatan, pendekatan produksi, pendekatan pengeluaran.
umus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin
Contoh soal :
PDB Indonesia tahun 2008 = Rp. 467 triliun, sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah = Rp. 420 triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 jika diasumsikan harga tahun dasarnya berada pada tahun 2007 ?
jawab :
g = {(467-420)/420}x100% = 11,19%
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
Perputaran roda perekonomian
Pertumbuhan ekonomi suatu negara biasanya dihitung berdasarkan pertumbuhan ril dari GDP negara tersebut, yakni seberapa besar GDP negara bertambah secara ril dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ini dihitung dengan cara membagi nilai dari output suatu sektor ekonomi pada tahun tertentu dengan nilai output sektor tersebut pada tahun sebelumnya dan dikali 100 % kemudian dikurangi 100. Bila GDP mengalami pertumbuhan yang tinggi berarti pendapatan masyarakat juga akan mengalami
pertumbuhan yang tinggi, terlepas dari siapa atau kelompok mana dari masyarakat yang menerima pendapatan tersebut.
Untuk dapat memahami lebih dalam tentang GDP perhatikan Lampiran 1.1. GDP Indonesia menurut lapangan usaha berdasarkan harga yang berlaku dan harga konstan.
Pengeluaran Agregat (Aggregate Spending)
Seperti diterangkan diatas bahwa GDP dapat dihitung dari sisi pengeluaran aggregate (Aggregate Spending) pelaku ekonomi dalam suatu negara. Pengeluaran aggreaget ini sama dengan Permintaan Agregat karena konsekuensi dari permintaan adalah adanya pengeluaran oleh rumah tangga, investor, pemerintah dan eksportir untuk membeli barang dan jasa. Pengeluaran Aggregate dapat dikelompokkan atas empat komponen, yaitu:
a. pengeluaran konsumsi rumah tangga,
b. pengeluaran invesatasi oleh pengusaha (bisnis),
c. pengeluaran pemerintah, dan
d. permintaan luar negeri.
Berikut akan diuraikan satu persatu dari komponen Agregat Demand atau Agregat Spending tersebut.
• Pengeluaran Konsumsi
Merupakan bagian terbesar dari permintaan agregat yaitu berupa permintaan dari konsumen terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Konsumsi ini memegang peranan penting dalam perekonomian menurut teori Keynesian karena akan menentukan output dan pendapatan masyarakat suatu negara. Kontribusi konsumsi terhadap pembentukan GDP di Indonesia diperkirakan sebesar 65% dari total GDP. Konsumsi dapat dibagi atas tiga kategori yaitu barang tanah lama (durable goods) seperti mobil, barang tidak tahan lama (nondurable goods), dan jasa (services). Dari sisi asal barang maka barang dan jasa yang dikonsumsi oleh konsumen dalam negeri terdiri dari barang produksi dalam negeri dan barang /jasa yang diproduksi oleh negara lain yang diimport ke Indonesia. Dalam penghitungan GDP angka import ini harus dikeluarkan dari angka GDP.
Pengeluaran Pemerintah
Yang termasuk dalam pengeluaran pemerintah adalah semua pengeluaran pemerintah yang diperlukan agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Pengeluaran pemerintah ini tercantum dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Nasional (APBN). Barang dan jasa yang dibeli oleh pemerintah tidak dihitung nilai tambahnya (value added) seperti halnya pada barang konsumsi karena barang dan jasa yang diproduksi oleh pemerinatah pada umumnya adalah gratis. Pengeluaran pemerintah seperti uang pensiun (transer of payment) tidak dihitung dalam GDP karena pengeluaran tersebut bukan merupakan pembelian terhadap barang atau jasa yang baru diproduksi.
• Pengelauran Investasi
Investasi adalah tambahan terhadap akumulasi modal (physical stock of capital) ditambah dengan perobahan persediaan (inventory changes). Tetapi transaksi saham tidak termasuk dalam penambahan stok modal. Jadi investasi adalah aktifitas yang bisa meningkatkan kemampuan ekonomi dalam memproduksi barang dan jasa dimasa mendatang. Contohnya adalah pembelian barang investasi, peralatan, dan pembangunan rumah baru. Sewa dari tumah tersebut dihitung sebagai konsumsi.
• Permintaan Ekspor Bersih (Net Export)
Komponen terakhir dari GDP adalah net export yaitu selisih antara export dan import (X – M). Export merupakan GDP dari dalam negeri karena merupakan barang atau jasa yang diproduksi di dalam negeri, tetapi tidak dikonsumsi di dalam negeri. Barang ekspor akan dibeli atau dikonsumsi oleh rumah tangga, investor, atau pemerintah negara asing sedangkan import adalah barang yang diproduksi di luar negeri, berarti adalah GDP negara asing.
Dalam GDP yang dihitung adalah net ekspor untuk menghindari penghitungan dua kali (double counting). Barang dan jasa yang dibeli oleh rumah tangga, investor, dan pemerintah tidak semuanya diproduksi di dalam negeri tetapi beberapa barang yang dibeli tersebut berasal dari luar negeri. Jadi komponen pengeluaran aggeregate yang diuraikan diatas - pengeluaran rumah tangga, investor dan pemerintah – sebagiannya adalah barang yang diproduksi di luar negeri, berarti adalah GDP negara asing atau bukan merupakan GDP Indonesia. Karena itu untuk mengkoreksinya maka ekspor harus dikurangi dengan impor agar barang import tidak terhitung sebagai GDP kita, karena yang termasuk dalam GDP Indonesia adalah konsumsi rumah tangga berupa barang-barang produksi dalam negeri, ditambah dengan belanja barang investor, ditambah belanja barang pemerintah dan ditambah dengan nilai barang yang diekspor ke luar negeri. Barang-barang import yang telah dikonsumsi oleh konsumen dalam negeri tidak bisa dihitung sendiri karena telah masuk dalam perhitugan jumlah konsumsi. Nilai barang import ini tentu sama dengan jumlah nilai barang yang diimport yang tercatat di Bea dan Cukai sehingga dengan mengeluarkannya dari angka export maka sama dengan mengeluarkannya dari angka konsumsi barang import.
Metode perhitungan pendapatan nasional
Ada tiga pendekatan dalam menghitung pendapatan nasional, yaitu sebagai berikut ;
1. Pendekatan pendapatan. Dalam pendekatan ini,pendapatan nasional diperoleh dari penjumlahan kompensasi untuk pekerja,keuntungan perusahaan,pendapatan usaha perorangan,pendapatan sewa,dan bunga netto
2. Pendekatan produksi.Dalam pendekatan ini,pendapatan nasional diperoleh dari penjumlahan nilai tambah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai sektor di dalam perekonomian
3. Pendekatan pengeluaran.Dalam pendekatan pengeluaran,pendapatan nasional diperoleh dari penjumlahan nilai pasar dari seluruh permintaan akhir (final demand) atas output yang dihasilakan di dalam perekonomian yang pada harga yang berlaku.Komponen pendapatan nasional dengan pendekatan metode pengeluaran adalah sebagai berikut,pengeluaran konsumen rumah tangga (C),pengeluaran investasi (I),tabungan (S),pengeluaran pemerintah untuk barang dan jasa (G), serta ekspor netto (X - M)
Masalah dan keterbatasan perhitungan PDB
Semua negara di dunia menghitung PDB untuk kinerja perekonomiannya. Walaupun begitu , data PDB perlu dilihat secara hati-hati karena ada beberapa hal yang tidak dapat diakomodasikan sehingga tidak dapat menjadi satu-satunya indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan suatu negara .
Masalah PDB
Permasalahan PDB terletak pada pembandingan tingkat kemakmuran atau kesejahteraan suatu negara dari tahun ke tahun , akan terjadi bias jika kita salah menggunakan perhitungan PDB .
Keterbatasan Perhitungan PDB
PDB tidak memasukan memasukan transaksi yang terjadi pada “underground economy” (perekonomian bawah tanah). Perekonomian seperti sektor informal atau sektor illegal seperti penjualan narkoba , dan sektor lain yang sulit tercatat oleh negara tidak masuk dalam perhitungan PDB . Ini menyebabkan nilai PDB cenderung dapat undervalued (lebih rendah) dari yang seharusnya .
PDB tidak selalu mencerminkan ukuran kesejahteraan sosial suatu negara
PDB hanya mngukur berapa banyak output yang diproduksi di suatu negara dan bagaimana sturktur serta perkembangannya antarwaktu . Untuk mengukur kemakmuran suatu negara , PDB merupakan indikator yang cukup baik . Akan tetapi , kesejahteraan suatu negara lebih kompleks dari hanya sekedar pendapatan yang tinggi . Beberapa indikator untuk menunjukan tingkat kesejahteraan adalah tingkat pengangguran , tingkat kematian ibu dan bayi , angka harapan hidup , tingkat buta huruf , dan lain-lain perlu diperhatikan juga .
PDB tidak mencerminkan pemerataan pendapatan. Nilai PDB suatu negara tidak dapat menunjukan apakah pendapatan nasional tersebut terbagi secara merata diantara penduduknya atau tidak . Bebarapa negara mengalami ketimpangan ekonomi yang besar dengan sebagian kecil penduduk menikmati sebagian besar PDB . Beberapa indikator lain perlu digunakan untuk melengkapi data PDB yang menunjukan ketimpangan yang terjadi, salah satunya adalah Koefisien Gini.
Selasa, 10 Mei 2011
Struktur Pasar
BAB 8 dan 9
Struktur Pasar
Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.
Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi:
a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya:
1) pasar tradisional
2) pasar raya
3) pasar abstrak
4) pasar konkrit
5) toko swalayan
6) toko serba ada
b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa macam di antaranya:
1) pasar ikan
2) pasar sayuran
3) pasar buah-buahan
4) pasar barang elektronik
5) pasar barang perhiasan
6) pasar bahan bangunan
7) bursa efek dan saham.
Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.
Struktur Pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).
Struktur Pasar terdiri dari :
Pasar Persaingan Sempurna
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya atau tidak terbatas.
Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:
a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).
c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.
e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.
f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).
Pasar Persaingan tidak Sempurna
a.Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:
1) hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;
2) tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);
3) produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan
4) tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.
Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut:
1) Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.
2) Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
3) Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
4) Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.
5) Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.
b. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
1) Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.
3) Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
4) Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut. Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.
c. Pasar Duopoli
Duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang dikuasai oleh dua perusahaan.
Contoh: Penawaran minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Caltex.
d. Monopolistik
Pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis.
Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan,
kesehatan dan lain-lain.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
4) Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
5) Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
Ciri dan sifat
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Monopoli yang Tidak Dilarang
• Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
• Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
• Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.
Pasar monopolistis
Pasar Persaingan Monopolistis
Pasar persaingan monopolistis adalah pasar dengan banyak penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pasar ini banyak dijumpai pada sektor jasa dan perdagangan eceran. Misalnya jasa salon, angkutan, toko obat/apotik, dan toko kelontong.
Pada pasar persaingan monopolistik terdapat ciri-ciri berikut ini.
a) Terdiri atas banyak penjual dan banyak pembeli.
b) Barang yang dihasilkan sejenis, hanya coraknya berbeda. Contoh: sabun, pasta gigi, dan minyak goreng.
c) Terdapat banyak penjual yang besarnya sama, sehingga tidak ada satu penjual yang akan menguasai pasar.
d) Penjual mudah menawarkan barangnya di pasar.
e) Penjual mempunyai sedikit kekuasaan dalam menentukan dan memengaruhi harga pasar.
f) Adanya peluang untuk bersaing dalam keanekaragaman jenis barang yang dijual.
1.1. CIRI CIRI PERSAINGAN MONOPOLISTIS
Pasar persaingan monopolistis pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu sifat sifatnya mengandungi unsur unsur sifat pasar monopoli, dan, unsur unsur sifat pasar persaingan sempurna. Pasar persaingan monopolistis dapat didefinisikan sebagai suatu pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda corak (differentiated products). Ciri ciri selengkapnya dari pasar persaingan monopolistis adalah seperti yang diuraikan di bawah ini.
Terdapat Banyak Penjual
Terdapat cukup banyak penjual dalam pasar persaingan monopolistis, namun demikian ia tidaklah sebanyak seperti dalam pasar persaingan sempurna. Apabila di dalam pasar sudah terdapat beberapa puluh perusahaan, maka pasar persaingan monopolistis sudah mungkin wujud. Yang penting, tidak satu pun dari perusahaan perusahaan tersebut ukuran/besarnya jauh melebihi dari perusahaan perusahaan lainnya. Perusahaan dalam pasaran monopolistis mempunyai ukuran yang relatif sama besarnya. Keadaan ini menyebabkan produksi suatu perusahaan relatif sedikit kalau dibandingkan dengan keseluruhan produksi dalam keseluruhan pasar.
Barangnya Bersifat Berbeda Corak
Ciri ini merupakan sifat yang penting dalam membedakan antara pasar persaingan monopolistis dan persaingan sempurna. Seperti telah diterangkan, dalam persaingan sempurna produksi berbagai perusahaan adalah serupa. Oleh karenanya sukar untuk membedakan yang mana yang merupakan produksi suatu perusahaan, dan yang mana pula produksi perusahaan lainnya. Produksi dalam pasar persaingan monopolistis berbeda coraknya (differentiated product) dan secara fisik mudah dibedakan di antara produksi sesuatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Di samping perbedaan dalam bentuk fisik barang tersebut terdapat pula perbedaan perbedaan dalam pembukusannya, perbedaan dalam bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan” (after sale service) dan perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli. Sebagai akibat dari perbedaan perbedaan ini barang yang diproduksikan oleh perusahaan perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis bukanlah barang yang bersifat pengganti sempurna (perfect substitute) kepada barang yang diproduksikan perusahaan lain. Mereka hanya merupakan pengganti yang dekat atau close substitute. Perbedaan dalam sifat barang yang dihasilkan inilah yang menjadi dari adanya kekuasaan monopoli, walaupun kecil, yang dimiliki oleh perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis.
Perusahaan Mempunyai Sedikit Kekuasaan Mempengaruhi Harga
Berbeda dengan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna, yang tidak mempunyai kekuasaan dalam mempengaruhi harga, perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis dapat mempengaruhi harga. Namun demikian pengaruhnya ini relatif kecil kalau dibandingkan dengan perusahaan oligopoli dan monopoli. Kekuasaan mempengaruhi harga oleh perusahaan monopolistis bersumber dari sifat barang yang dihasilkannya, yaitu yang bersifat berbeda corak atau differentiated product. Perbedaan ini menyebabkan para pembeli bersifat memilih, yaitu lebih menyukai barang dari sesuatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang yang dihasilkan perusahaan lainnya. Maka apabila sesuatu perusahaan menaikkan harga barangnya, ia masih dapat menarik pembeli walaupun jumlah pembelinya tidak sebanyak seperti sebelum kenaikan harga. Sebaliknya, apabila perusahaan menurunkan harga, tidaklah mudah untuk menjual semua barang yang diproduksikannya. Banyak di antara konsumen di pasar masih tetap membeli barang yang dihasilkan oleh perusahaan perusahaan lain, walaupun harganya sudah menjadi relatif lebih mahal.
Kemasukan ke dalam Industri Relatif Mudah
Perusahaan yang akan masuk dan menjalankan usaha di dalam pasar persaingan monopolistis tidak akan banyak mengalami kesukaran. Hambatan yang dihadapi tidaklah seberat seperti di dalam oligopoli dan monopoli. Tetapi kemasukan tidaklah semudah seperti dalam pasar persaingan sempurna. Beberapa faktor menyebabkan hal ini. Yang pertama ialah karena modal yang diperlukan adalah relatif besar kalau dibandingkan dengan mendirikan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Yang kedua ialah karena perusahaan itu harus menghasilkan barang yang berbeda coraknya dengan yang sudah tersedia di pasar, dan mempromosikan barang tersebut untuk memperoleh langganan. Maka perusahaan baru pada dasarnya harus berusaha memproduksikan barang yang lebih menarik dari yang sudah ada di pasar, dan harus dapat meyakinkan konsumen akan kebaikan mutu barang tersebut.
Persaingan Mempromosi Penjualan Sangat Aktif
Harga bukanlah penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-¬perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis. Sesuatu perusahaan mungkin menjual barangnya dengan harga relatif tinggi, tetapi masih dapat menarik banyak langganan. Sebaliknya suatu perusahaan lain mungkin harga barangnya rendah, tetapi tidak banyak menarik langganan. Keadaan seperti ini disebabkan oleh sifat barang yang mereka hasilkan, yaitu barang yang bersifat berbeda corak. Ini menimbulkan daya tarik yang berbeda kepada para pembeli. Maka untuk mempengaruhi cita rasa pembeli, para pengusaha melakukan persaingan bukan harga (non price competition). Persaingan yang demikian itu antara lain adalah dalam memperbaiki mutu dan desain barang, melakukan kegiatan iklan yang terus menerus memberikan syarat penjualan yang menarik, dan sebagainya,
Keseimbangan Dalam Pasar Persaingan Monopolistis
Ciri ciri persaingan monopolistis seperti yang diterangkan dalam bagian yang lalu menimbulkan pengaruh yang cukup penting ke atas corak permintaan yang dihadapi oleh perusahaan dalam persaingan monopolistis. Kurva permintaan yang dihadapi oleh perusahaan dalam persaingan monopolistis adalah lebih elastis dari yang dihadapi monopoli tetapi elastisitasnya tidak sampai mencapai elastis sempurna yaitu kurva permintaan yang sejajar sumbu datar yang merupakan kurva permintaan yang dihadapi suatu perusahaan dalam persaingan sempurna. Maka pada hakikatnva ku permintaan ke atas barang produksi perusahaan dalam persaingan monopolistis adalah bersifat menurun secara sedikit demi sedikit (lebih mendatar dan bukan turun dengan curam). Kurva permintaan yang bersifat seperti ini berarti : (i) apabila perusahaan menaikkan harga maka jumlah barang yang dijualnya menjadi sangat berkurang, dan sebaliknya (ii) apabila perusahaan menurunkan harga maka jumlah barang yang dijualnya menjadi sangat bertambah.
Oleh karena kurva permintaan dalam persaingan monopolistis tidak bersifat elastis sempurna, kurva hasil penjualan marginal (MR) tidak beri dengan kurva permintaan. Dalam persaingan monopolistis kurva MR ad sama seperti yang terdapat dalam monopolistis, yaitu kurva tersebut terletak bawah kurva permintaan.
1.2. Keseimbangan Jangka Pendek
Oleh karena kurva permintaan adalah menurun sedikit demi sedikit, sebagai akibatnya kurva MR tidak berimpit dengan kurva permintaan keseimbangan yang dicapai suatu perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis adalah sama dengan di dalam monopoli. Bedanya, di dalam monopoli yang dihadapi adalah permintaan dari seluruh pasar, sedangkan dalam persaingan monopolistis, permintaan yang dihadapi perusahaan adalah sebagian dan keseluruhan permintaan pasar.
Dua keadaan perusahaan monopolistis ditunjukkan Gambar 13.1. Yang ditunjukkan dalam gambar (i) adalah keadaan dimana perusahaan memperoleh keuntungan. Keuntungan yang maksimum akan diperoleh apabila perusahaan memproduksi pada tingkat di mana keadaan MC = MR tercapai. Maka keuntungan maksimum tercapai apabila jumlah produksi adalah Q dan pada tingkat produksi ini tingkat harga adalah P. Segi empat PABC menunjukkan jumlah keuntungan maksimum yang dinikmati perusahaan monopolistis itu. Dalam gambar (ii) yang ditunjukkan adalah keadaan di mana perusahaan mengalami kerugian. Kerugian akan dapat diminimumkan apabila keadaan MC = MR tercapai. Ini berarti perusahaan harus mencapai tingkat produksi sebanyak Q, Pada tingkat produksi ini harga mencapai P. Besarnya kerugian yang diderita digambarkan oleh kotak PABC.
1.3. Keseimbangan Jangka Panjang
Keuntungan lebih dari normal yang ditunjukkan dalam Gambar 9.1 (i) akan menarik perusahaan perusahaan baru untuk masuk ke dalam industri tersebut. Dalam persaingan monopolistis tidak terdapat hambatan kepada perusahaan perusahaan baru. Maka keuntungan yang melebihi normal akan menyebabkan pertambahan dalam jumlah perusahaan di pasar. Sebagai akibatnya setiap perusahaan akan menghadapi permintaan yang semakin sedikit pada berbagai tingkat harga. Ini berarti kemasukan perusahaan baru akan menggeser kurva permintaan DD (dan tentunya juga kurva hasil penjualan marginal MR) ke sebelah kiri, yaitu seperti ditunjukkan oleh anak panah dalam Gambar 9.1 (i). Kemasukan perusahaan baru, dan perpindahan kurva DD dan MR ke kiri, akan terus berlangsung sehingga perusahaan hanya mendapat keuntungan normal saja. Dengan demikian, seperti halnya dengan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna, dalam persaingan monopolistis setiap perusahaan hanya mendapat keuntungan normal di dalam jangka panjang.
Gambar 9.2 menunjukkan keseimbangan perusahaan monopolistis di dalam jangka panjang. Produksi berjumlah QL dan pada tingkat produksi ini tingkat harga adalah PL. Dapat dilihat bahwa PL sama dengan biaya total rata rata, yang berarti bahwa perusahaan hanya memperoleh untung normal.
Corak kegiatan perusahaan dalam persaingan monopolistis ketika mendapat keuntungan normal adalah berbeda dengan corak kegiatan perusahaan dalam persaingan sempurna yang juga memperoleh untung yang normal. Perbedaan itu adalah:
• • Harga dan biaya produksi di pasar persaingan monopolistis lebih tinggi.
• Kegiatan memproduksi di pasar persaingan monopolistis belum mencapai tingkat yang optimal mencapai tingkat di mana biaya produksi per unit adalah paling rendah.
Seperti dengan keadaan yang ditunjukkan dalam Gambar 9.1 (i), keseimbangan seperti yang ditunjukkan dalam Gambar 9.1 (i) tidak akan wujud dalam jangka panjang. Perusahaan yang mengalami kerugian tidak akan meneruskan kegiatannya, mereka akan meninggalkan industri tersebut. Dengan demikian jumlah perusahaan di dalam pasar semakin lama menjadi semakin sedikit. Sebagai akibatnya dalam jangka panjang permintaan yang dihadapi setiap perusahaan menjadi lebih besar ciri semula. Di dalam grafik pertambahan permintaan ini digambarkan dalam bentuk pergeseran kurva permintaan dan kurva hasil penjualan ke sebelah kanan. Dengan demikian dalam Jangka panjang kurva DD dan MR pada Gambar 9.1 (ii) akan pindah ke kanan, yaitu ke arah yang ditunjukkan oleh anak panah. Pergeseran itu akan terus berlangsung sehingga perusahaan mendapat keuntungan normal, yaitu seperti yang ditunjukkan dalam Gambar 9.2. karena tidak menderita kerugian lagi perusahaan perusahaan tidak akan meninggalkan industri tersebut, tetapi juga ketiadaan keuntungan yang melebihi normal tidak akan menarik kemasukan perusahaan baru.
2. PENILAIAN KE ATAS PERSAINGAN MONOPOLISTIS
Di dalam bagian ini analisis yang dibuat hanya meliputi penilaian ke atas efek dari pasar bersifat persaingan monopolistis kepada penggunaan sumber-sumber daya, dorongan untuk mengembangkan teknologi dan melakukan inovasi, dan corak distribusi pendapatan. Salah satu kegiatan penting yang dilakukan oleh perusahaan monopolistis adalah melakukan promosi penjualan secara iklan. Kebaikan dan keburukan dari kegiatan ini akan dinilai dalam bagian berikut.
2.1. Efisiensi Dalam Menggunakan Sumber Daya
Untuk menilai sampai di mana efisiensi pasar persaingan monopolistis di dalam mengalokasikan sumber sumber daya, akan dibuat suatu perbandingan dengan efisiensi perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Perbandingan tersebut ditunjukkan di dalam Gambar 9.3. yang menunjukkan keseimbangan suatu perusahaan dalam pasar persaingan sempurna (grafik i) dan keseimbangan suatu perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis (grafik ii). Kedua keadaan keseimbangan tersebut adalah di dalam jangka panjang. Dalam membuat perbandingan tersebut biaya produksi dalam perusahaan persaingan sempurna dan perusahaan monopolistis bersamaan. Dengan demikian ACS = ACm dan MCS = MCm
Keadaan dalam Gambar 9.3 (i) menunjukkan bahwa:
• Biaya produksi per unit adalah pada tingkat yang paling minimum, Biaya per unit adalah Ps.
• Harga yang berlaku di pasar adalah PS.
• Jumlah barang yang diproduksikan adalah Qs.
Sedangkan keadaan dalam Gambar 9.3 (ii) menunjukkan bahwa:
• Biaya produksi per unit perusahaan monopolistis adalah lebih tinggi dari biaya produksi per unit yang paling minimum. Biaya per unit adalah Pm.
• Harga yang berlaku di pasar adalah Pm.
• Jumlah barang yang diproduksikan adalah Qm.
Kesimpulan pokok yang dapat dibuat dari membuat perbandingan tersebut adalah: walaupun perusahaan persaingan sempurna dan perusahaan monopolistis sama sama mendapat keuntungan normal, tetapi dalam perusahaan monopolistis biaya produksi per unit lebih tinggi, harga barang lebih tinggi, dan jumlah produksi lebih rendah (sehingga menyebabkan kapasitas memproduksi yang digunakan adalah di bawah tingkat yang optimal).
Kesimpulan di atas menunjukkan bahwa perusahaan persaingan sempurna adalah lebih efisien dari perusahaan monopolistis di dalam ¬menggunakan sumber sumber daya. Baik ditinjau dari sudut efisiensi produktif (seperti telah diterangkan ia dicapai apabila biaya produksi per unit adalah yang paling minimum), maupun dari sudut efisiensi alokatif (ia dicapai apabila harga sama dengan biaya marginal) perusahaan dalam persaingan sempurna adalah lebih efisien dari perusahaan dalam persaingan monopolistis.
2.3. Efisiensi Dan Diferensiasi Produksi
Telah diterangkan dalam analisis sebelum ini bahwa barang barang yang dihasilkan oleh perusahaan perusahaan persaingan monopolistis bersifat berbeda corak, yaitu ia berbeda dari segi mutu barangnya, pembukusannya, dan pelayanan setelah penjualan. Perbedaan perbedaan ini menyebabkan para konsumen mempunyai pilihan yang lebih baik dari pilihan yang dapat dibuat mereka di dalam pasar persaingan sempurna. Pilihan lebih baik, ini dapatlah dipandang sebagai kompensasi kepada penggunaan sumber sumber daya yang kurang efisien seperti yang baru saja diterangkan.
Persoalannya sekarang adalah: manakah yang lebih baik kepada masyarakat? Barang yang diproduksikan secara efisien sehingga dapat dijual dengan harga murah? Ataukah harga yang lebih mahal sedikit tetapi masyarakat dapat menentukan barang yang akan dikonsuminya dan pilihan jenis barang yang lebih banyak? Ini merupakan persoalan normatif, yang jawaban sangat tergantung kepada value judgment masyarakat tersebut. Sekiranya mereka lebih menyukai harga yang murah, maka kekurangan pilihan tidak dipandang sebagai suatu yang merugikan. Sebaiknya, apabila masyarakat menginginkan pilihan barang yang lebih banyak, sehingga dapat dibuat pilihan yang lebih tepat, harga yang lebih tinggi sedikit tidaklah perlu terlalu dirisaukan.
2.4. Perkembangan Teknologi Dan Inovasi
Sampai di manakah persaingan monopolistis akan mendorong perkembangan teknologi dan inovasi? Pada umumnya ahli ekonomi berpendapat bahwa pasar persaingan monopolistis memberikan dorongan yang sangat terbatas untuk melakukan perkembangan teknologi. Terbatasnya dorongan tersebut disebabkan karena dalam jangka panjang perusahaan hanya memperoleh keuntungan normal. Keuntungan yang melebihi normal di dalam jangka pendek dapat mendorong kepada kegiatan mengembangkan teknologi. Tetapi dorongan tersebut adalah sangat lemah karena perusahaan-perusahaan menyadari bahwa keuntungan yang diperoleh dari mengembangkan teknologi dan melakukan inovasi tidak dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama. Keuntungan melebihi normal yang diperoleh akan mendorong perusahaan perusahaan lain untuk masuk ke industri tersebut, dan ini akan terus berlangsung sehingga keuntungan melebihi normal tidak ada lagi. Maka dalam jangka panjang keuntungan yang diperoleh dari perkembangan teknologi dan melakukan inovasi tidak dapat lagi dinikmati.
2.5. Distribusi Pendapatan
Persaingan monopolistis mengakibatkan corak distribusi pendapatan yang sama sifatnya seperti yang biasanya terdapat dalam persaingan sempurna, yaitu distribusi pendapatan adalah seimbang. Karana tidak terdapat keuntungan yang berlebih lebihan dalam jangka panjang, maka pengusaha dan pemilik modal tidak memperoleh pendapatan yang berlebih lebihan. Di samping itu dalam pasar terdapat banyak perusahaan, dan ini berarti keuntungan normal yang diperoleh akan dibagikan kepada jumlah pemilik modal dan pengusaha yang banyak jumlahnya. Berdasarkan kepada kecenderungan ini ahli-ahli ekonomi berpendapat bahwa pasar persaingan monopolistis menimbulkan distribusi pendapatan yang lebih merata.
1.2. PERSAINGAN BUKAN HARGA
Persaingan bukan harga pada hakikatnya mengandung arti usaha usaha di luar perubahan harga yang dilakukan oleh perusahaan untuk menarik lebih banyak pembeli ke atas barang yang diproduksinya. Maka pada hakikatnya usaha usaha untuk melakukan persaingan bukan harga bertujuan untuk memindahkan kurva permintaan ke kanan. Perpindahan itu berarti pada sedap tingkat pendapatan dan kesempatan kerja, jumlah barang yang diminta menjadi bertambah banyak. Persaingan bukan harga dapat dibedakan kepada dua jenis:
• • Diferensiasi produksi, yaitu menciptakan barang sejenis tetapi berbeda coraknya dengan produksi perusahaan-perusahaan lain.
• • Iklan dan berbagai bentuk promosi penjualan.
Di dalam persaingan monopolistis dan oligopoly, persaingan bukan harga sangat aktif dilakukan. Di dalam dua pasar yang telah diuraikan terlebih dahulu, yaitu persaingan sempurna dan monopoli persaingan bukan¬ harga tidak begitu dipentingkan. Untuk monopoli alasannya tidak sukar untuk dicari, yaitu karena perusahaan monopoli tidak mempunyai saingan. Dalam persaingan sempurna, persaingan bukan harga tidak dilakukan karena barang yang diproduksikan perusahaan-perusahaan adalah serupa atau identical. Para pembeli tidak dapat membedakan di antara produksi yang ciptakan suatu perusahaan dengan perusahaan lain. Oleh sebab itu tidak ada gunanya kepada sesuatu perusahaan untuk menarik lebih banyak pembeli dengan cara persaingan bukan harga. Para pembeli tidak akan dapat mengetahui manakah barang yang dihasilkan oleh perusahaan yang menjalankan persaingan bukan harga.
3.1. Diferensiasi Produksi
Setiap dalam pasar persaingan monopolistis akan berusaha untuk memproduksikan barang yang mempunyai sifat yang khusus, dan yang dapat dengan jelas dibedakan dari produksi perusahaan perusahaan lainnya. Maka di dalam pasar akan terdapat berbagai barang yang dihasilkan suatu industri yang mempunyai corak, mutu, desain, mode, dan merek yang berbeda beda. Terdapatnya berbagai variasi dari sesuatu jenis barang adalah sifat istimewa dari pasar persaingan monopolis, yang tidak terdapat dalam pasar persaingan sempurna. Seperti telah diterangkan sebelum ini, dalam pasar persaingan sempurna, barang yang dihasilkan dan diperjualbelikan adalah sepenuhnya serupa (identical). Terdapatnya barang yang beraneka ragam coraknya di pasar persaingan monopolistis menimbulkan keuntungan kepada perusahaan mau pun kepada para konsumen.
Kepada setiap perusahaan, barang yang berbeda beda sifatnya tersebut akan menjadi daya penarik khusus ke atas barang yang diproduksikannya. Segolongan konsumen tertentu akan lebih suka membeli barangnya (walaupun harganya lebih mahal) kalau dibandingkan dengan barang barang yang sejenis yang dihasilkan produsen produsen lain. Dengan demikian diferensiasi produksi dapat menciptakan suatu bentuk kekuasaan monopoli. Dengan menghasilkan suatu barang tertentu yang berbeda dari barang lainnya, perusahaan menciptakan suatu penghambat kepada perusahaan perusahaan lain untuk menarik para langganannya. Diferensiasi produksi memungkinkan seorang produsen dalam pasar monopolistis untuk tetap menjual produksinya (tetapi jumlahnya semakin sedikit) apabila menaikkan harga. Tetapi sebaliknya, produsen itu dapat menarik sebagian dari langganan perusahaan perusahaan lain, sekiranya penjualan barangnya,
Kepada para konsumen, barang yang sejenis tetapi berbeda tersebut menimbulkan suatu keuntungan pula, yaitu pilihan mereka untuk membeli sesuatu barang menjadi lebih beraneka ragam. Ini memungkinkan ¬mereka memilih barang yang benar benar sesuai dengan keinginan. Seperti telah disinggung sebelum ini, ahli ahli ekonomi banyak yang memandang pilihan yang beraneka ragam itu sebagai suatu kompensasi terhadap ketidak efisienan persaingan monopolistis di dalam menggunakan, sumber sumber daya.
3.2 Promosi Penjualan Melalui Iklan
Di dalam perusahaan-perusahaan modem kegiatan mempersiapkan dan mernbuat iklan adalah suatu bagian penting dari usaha untuk memasarkan hasil produksinya. Pengeluaran yang dilakukan perusahaan perusahaan untuk pengiklanan meliputi jumlah yang cukup besar yang adakalanya menimbulkan pertambahan yang nyata kepada biaya produksi. Perusahaan perusahaan melakukan kegiatan pengiklanan untuk mencapai salah satu atau gabungan dari tiga tujuan yang dinyatakan di bawah ini :
1. Untuk memberikan informasi mengenai produk. Iklan seperti ini dilakukan untuk memberikan penerangan kepada konsumen akan suatu produk. Iklan itu mungkin untuk barang yang telah lama ada, atau untuk barang yang haru saja dikembangkan. Iklan seperti ini dinamakan iklan memberi penerangan atau information advertising.
2. Untuk menekankan kualitas suatu produk secara persuasif. Iklan seperti ini dilakukan untuk menerangkan kepada konsumen akan kualitas yang sangat baik dari sebuah produk. Beberapa bentuk Iklan, bertujuan untuk terus menerus mengingatkan para konsumen bahwa barang tersebut ada di pasar. Iklan seperti ini dinamakan iklan untuk bersaing atau competitive advertising. Tanpa iklan seperti ini, konsumen dapat berubah sikapnya dan menjadi langganan. perusahaan lain yang menghasilkan barang yang sama yang selalu diiklankan.
3. Untuk memelihara hubungan baik dengan para konsumen Iklan tersebut lebih berbentuk memperkenalkan perusahaan tersebut mengenai, kegiatan kegiatan yang dilakukannya. Iklan mengenai hasil hasil produksinya adalah begitu ditekankan. Iklan ini juga dilakukan untuk menghindari larangan pengiklanan yang dilakukan pemerintah (misalnya iklan rokok)
Dari ketiga jenis iklan ini, yang dilakukan perusahaan dalam¬ pasar persaingan monopolistis adalah jenis iklan yang pertama dan iklan jenis pertama terutama digunakan pada waktu perusahaan memperkenalkan hasil-hasil produksinya yang baru. Sedangkan iklan jenis kedua digunakan untuk mempertahankan kedudukannya di pasar
3.4. KEBAIKAN DAN KEBURUKAN PENGIKLANAN
Di dalam menilai apakah iklan memberikan manfaat kepada masyarakat, terdapat berbagai pendapat. Segolongan, orang berkeyakinan bahwa iklan merupakan suatu penghamburan karena biaya produksi bertambah sedangkan konsumen tidak menerima kenikmatan tambahan dari barang yang dipromosikan melalui kegiatan pengiklanan. Pengiklanan tidak menambah atau memperbaiki mutu suatu barang. Segolongan lain berpendapat bahwa iklan memberikan sumbangan yang positif kepada masyarakat karena ia dapat menurunkan biaya produksi per unit. Di samping oleh perbedaan pendapat mengenai pengaruh iklan ke atas biaya produksi dan harga, perbedaan pendapat mengenai kegunaan iklan dikemukakan berdasarkan beberapa argumen lain. Beberapa argumen penting dalam perdebatan tersebut diterangkan di bawah ini.
.4.1. Iklan Dan Biaya Produksi
Adakah iklan akan menaikkan atau menurunkan biaya produksi per unit? Keduanya mungkin berlaku, dan ia tergantung kepada perubahan permintaan yang terjadi sebagai akibat kegiatan pengiklanan yang dilancarkan. Apabila permintaan menjadi sangat bertambah elastis, besar kemungkinan biaya produksi per unit akan menjadi lebih rendah. Tetapi kemungkinan ini tidak banyak berlaku, dan ini berarti bahwa pada umumnya iklan akan menimbulkan kenaikan biaya produksi. Perbedaan pendapat mengenal pengaruh iklan kepada biaya produksi dan harga dapat diterangkan dengan menggunakan Garnbar 9.4.
Biaya rata rata jangka panjang dari suatu perusahaan monopolistis sebelum melakukan kegiatan pengiklanan adalah AC. Permintaan ke atas barang yang diproduksi oleh perusahaan itu adalah D1. Maka keseimbangan jangka panjang perusahaan monopolistis tersebut dicapai pada titik A, dan keseimbangan ini menunjukkan bahwa harga pasar mencapai P1 dan jumlah barang yang ikan diproduksikan perusahaan monopolistis tersebut adalah Q1.
Apabila perusahaan melakukan pengiklanan, biaya produksi menjadi lebih tinggi, dan ini dicerminkan oleh kenaikan kurva biaya rata rata dan AC menjadi AC1. Pada waktu yang sama usaha mempromosikan penjualan melalui iklan tersebut menyebabkan permintaan ke atas produksi perusahaan bertambah. Apabila permintaan tersebut bertambah dari D1 ke D2 keseimbangan jangka panjang yang sekarang adalah ditunjukkan oleh titik B1. Dengan demikian iklan telah menyebabkan jumlah barang yang dijual bertambah dari Q1 ke Q2 akan tetapi iklan tersebut menaikkan harga dari P1 menjadi P2. berdasarkan kepada keadaan yang baru diuraikan segolongan hate ekonomi berpendapat bahwa iklan merupakan penghamburan karena ia menaikkan biaya produksi tanpa membuat suatu perubahan apa pun ke atas bentuk, berat dan mutu suatu barang.
Segolongan ahli ekonomi tidak sependapat dengan kesimpulan di atas dan sebaliknya berpendapat bahwa iklan adalah sangat berguna karena ia akan dapat menurunkan biaya produksi per unit. Promosi penjualan melalui iklan, menurut mereka, akan menyebabkan permintaan berubah dari D1 menjadi D3. Maka keseimbangan jangka panjang dari suatu perusahaan monopolistis yang melakukan kegiatan iklan akan dicapai di titik C. Ini berarti, iklan menaikkan jumlah penjualan yang cukup banyak, yaitu dari Q1 menjadi Q3. Pertambahan penjualan yang banyak ini menyebabkan biaya produksi, per unit semakin rendah, dan memungkinkan perusahaan menjual barangnya pada harga yang lebih rendah dari harga pada waktu belum ada iklan (P1) yaitu harga penjualan yang sekarang adalah P3.
4.2. Pandangan Lain Yang Menyokong Pengiklanan
Di samping karana biaya produksi yang mungkin akan menjadi lebih rendah, golongan yang menekankan tentang kebaikan iklan mengemukakan kebaikan berikut:
1. Pengiklanan membantu konsumen untuk membuat keputusan yang lebih baik di dalam menentukan jenis jenis barang yang akan dibelinya. Dengan iklan perusahaan perusahaan dapat menjelaskan kepada konsumen tentang barang baru yang diproduksikan, atau barang lama yang telah ditingkatkan mutunya. Di samping itu iklan dapat menerangkan kepada konsumen tempat tempat di mana suatu barang dapat dibeli. Ini mengurangi biaya dan menghemat waktu konsumen untuk mencari barang tersebut.
2. Iklan akan menggalakkan kegiatan memperbaiki mutu suatu barang. Dalam mempromosikan barangnya melalui iklan perusahaan berusaha menonjolkan sifat sifat istimewa dari barang yang diproduksikannya. Maka iklan memberi dorongan kepada perusahaan untuk mengembangkan hasil produksinya sehingga mempunyai keistimewaan- keistimewaan tertentu kalau dibandingkan dengan barang yang sama yang diproduksikan perusahaan lain.
3 Iklan membantu membiayai perusahaan komunikasi masa seperti radio, televisi, surat kabar dan majalah. Dengan membuat iklan dalam perusahaan perusahaan ini sebagian biaya mereka akan dibayar oleh kegiatan pengiklanan. Ini dapat (i) mengurangi subsidi pemerintah untuk membiayai kegiatan penyiaran radio dan televisi, dan (ii) menurunkan harga surat kabar dan majalah, yaitu harganya adalah lebih rendah dari yang akan diterapkan apabila tidak terdapat iklan.
4. Iklan menaikkan kesempatan kerja. Telah ditunjukkan sebelum ini bahwa iklan akan menaikkan jumlah produksi. Untuk menambah produksi, lebih banyak pekerja diperlukan. Dengan demikian pengiklanan juga menyebabkan penggunaan tenaga kerja bertambah banyak.
4.3. Pandangan Yang Mengkritik Pengiklanan
Selain mendapat sokongan karena menimbulkan beberapa keuntungan bagi perusahaan dan masyarakat, iklan juga menjadi bahan kritik karena memiliki beberapa sifat sifat yang negatif. Uraian berikut memberi gambaran tentang beberapa kritik terhadap pengiklanan:
1. Promosi secara iklan adalah suatu penghamburan ia menaikkan biaya produksi per unit tanpa menimbulkan perubahan apa pun ke atas suatu barang. Sebelum ini pandangan tersebut telah diterangkan dengan menggunakan grafik. Pengkritik pengiklanan menambah pula, walaupun pengiklanan akan menambah penjualan suatu perusahaan pada waktu yang sama penjualan perusahaan lain berkurang. Dengan demikian kalau ditinjau dari sudut keadaan yang wujud di seluruh pasar, iklan tidaklah menaikkan jumlah barang yang diproduksikan dan dijual kepada konsumen.
2. Iklan tidak selalu memberi informasi yang betul. Tidak selalu iklan dibuat dengan jujur, dan menerangkan sifat sifat sebenarnya dari barang yang diiklankan. Iklan yang menyatakan bahwa sesuatu barang adalah lebih istimewa dari barang yang sejenis yang tersedia di pasar, akan menarik¬ segolongan konsumen untuk tidak menggunakan barang lain yang selalu, dibelinya pada masa lalu. Apabila sifat barang yang dipromosikan melalui Man adalah lebih buruk dari barang yang tidak dikonsumsi lagi oleh konsumen yang bersangkutan, iklan merugikan konsumen tersebut.
3. Iklan bukanlah suatu cara yang efektif untuk menambah jumlah pekejaan dalam perekonomian Terdapat cara lain yang akan dapat menambah jumlah pekerjaan dengan lebih efektif. Misalnya, usaha menambah pekerjaan akan lebih efektif hasilnya dengan menggunakan kebijakan fiskal dan moneter.
4. Iklan dapat menjadi penghambat kepada perusahaan perusahaan baru untuk masuk ke dalam industri Apabila kampanye iklan sangat berhasil dan produksi mengalami pertambahan yang sangat besar, perusahaan lain akan mengalami kekurangan permintaan dan efisiensi kegiatannya menurun. Menghadapi kenyataan seperti itu perusahaan perusahaan baru menjadi lebih enggan untuk masuk ke dalam industri tersebut.
4.4. Pengiklanan Suatu Kesimpulan
Dengan mengemukakan pandangan pandangan yang menjelaskan buruk baiknya kegiatan pengiklanan, sekarang dapatlah dibuat penilaian tentang sampai di manakah iklan memberikan sumbangan kepada masyarakat. Sudah jelas bahwa iklan mempunyai beberapa kebaikan yang nyata, tetapi di samping itu kelemahannya dapat dengan mudah ditunjukkan. Maka, untuk memaksimumkan efek positif dari pengiklanan, haruslah efek efek buruk yang mungkin timbul dihindarkan. Beberapa langkah penting untuk mencapai tujuan tersebut adalah:
• • Iklan haruslah terutama bertujuan untuk memberi keterangan yang benar dan jujur mengenai barang yang dipromosikan penjualannya.
• • Peraturan peraturan yang tujuannya mengawasi agar perusahaan-perusahaan membuat lebih banyak iklan yang bersifat memberikan penerangan perlu dibuat.
Kegiatan pengiklanan harus diatur secara demikian rupa sehingga ia tidak menjadi penghambat kepada perusahaan baru untuk masuk ke dalam industri tersebut.
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel
Struktur Pasar
Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.
Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi:
a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya:
1) pasar tradisional
2) pasar raya
3) pasar abstrak
4) pasar konkrit
5) toko swalayan
6) toko serba ada
b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa macam di antaranya:
1) pasar ikan
2) pasar sayuran
3) pasar buah-buahan
4) pasar barang elektronik
5) pasar barang perhiasan
6) pasar bahan bangunan
7) bursa efek dan saham.
Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.
Struktur Pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).
Struktur Pasar terdiri dari :
Pasar Persaingan Sempurna
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya atau tidak terbatas.
Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:
a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).
c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.
e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.
f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).
Pasar Persaingan tidak Sempurna
a.Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:
1) hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;
2) tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);
3) produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan
4) tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.
Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut:
1) Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.
2) Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
3) Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
4) Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.
5) Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.
b. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
1) Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.
3) Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
4) Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut. Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.
c. Pasar Duopoli
Duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang dikuasai oleh dua perusahaan.
Contoh: Penawaran minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Caltex.
d. Monopolistik
Pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis.
Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan,
kesehatan dan lain-lain.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
4) Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
5) Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
Ciri dan sifat
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Monopoli yang Tidak Dilarang
• Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
• Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
• Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.
Pasar monopolistis
Pasar Persaingan Monopolistis
Pasar persaingan monopolistis adalah pasar dengan banyak penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pasar ini banyak dijumpai pada sektor jasa dan perdagangan eceran. Misalnya jasa salon, angkutan, toko obat/apotik, dan toko kelontong.
Pada pasar persaingan monopolistik terdapat ciri-ciri berikut ini.
a) Terdiri atas banyak penjual dan banyak pembeli.
b) Barang yang dihasilkan sejenis, hanya coraknya berbeda. Contoh: sabun, pasta gigi, dan minyak goreng.
c) Terdapat banyak penjual yang besarnya sama, sehingga tidak ada satu penjual yang akan menguasai pasar.
d) Penjual mudah menawarkan barangnya di pasar.
e) Penjual mempunyai sedikit kekuasaan dalam menentukan dan memengaruhi harga pasar.
f) Adanya peluang untuk bersaing dalam keanekaragaman jenis barang yang dijual.
1.1. CIRI CIRI PERSAINGAN MONOPOLISTIS
Pasar persaingan monopolistis pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu sifat sifatnya mengandungi unsur unsur sifat pasar monopoli, dan, unsur unsur sifat pasar persaingan sempurna. Pasar persaingan monopolistis dapat didefinisikan sebagai suatu pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda corak (differentiated products). Ciri ciri selengkapnya dari pasar persaingan monopolistis adalah seperti yang diuraikan di bawah ini.
Terdapat Banyak Penjual
Terdapat cukup banyak penjual dalam pasar persaingan monopolistis, namun demikian ia tidaklah sebanyak seperti dalam pasar persaingan sempurna. Apabila di dalam pasar sudah terdapat beberapa puluh perusahaan, maka pasar persaingan monopolistis sudah mungkin wujud. Yang penting, tidak satu pun dari perusahaan perusahaan tersebut ukuran/besarnya jauh melebihi dari perusahaan perusahaan lainnya. Perusahaan dalam pasaran monopolistis mempunyai ukuran yang relatif sama besarnya. Keadaan ini menyebabkan produksi suatu perusahaan relatif sedikit kalau dibandingkan dengan keseluruhan produksi dalam keseluruhan pasar.
Barangnya Bersifat Berbeda Corak
Ciri ini merupakan sifat yang penting dalam membedakan antara pasar persaingan monopolistis dan persaingan sempurna. Seperti telah diterangkan, dalam persaingan sempurna produksi berbagai perusahaan adalah serupa. Oleh karenanya sukar untuk membedakan yang mana yang merupakan produksi suatu perusahaan, dan yang mana pula produksi perusahaan lainnya. Produksi dalam pasar persaingan monopolistis berbeda coraknya (differentiated product) dan secara fisik mudah dibedakan di antara produksi sesuatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Di samping perbedaan dalam bentuk fisik barang tersebut terdapat pula perbedaan perbedaan dalam pembukusannya, perbedaan dalam bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan” (after sale service) dan perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli. Sebagai akibat dari perbedaan perbedaan ini barang yang diproduksikan oleh perusahaan perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis bukanlah barang yang bersifat pengganti sempurna (perfect substitute) kepada barang yang diproduksikan perusahaan lain. Mereka hanya merupakan pengganti yang dekat atau close substitute. Perbedaan dalam sifat barang yang dihasilkan inilah yang menjadi dari adanya kekuasaan monopoli, walaupun kecil, yang dimiliki oleh perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis.
Perusahaan Mempunyai Sedikit Kekuasaan Mempengaruhi Harga
Berbeda dengan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna, yang tidak mempunyai kekuasaan dalam mempengaruhi harga, perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis dapat mempengaruhi harga. Namun demikian pengaruhnya ini relatif kecil kalau dibandingkan dengan perusahaan oligopoli dan monopoli. Kekuasaan mempengaruhi harga oleh perusahaan monopolistis bersumber dari sifat barang yang dihasilkannya, yaitu yang bersifat berbeda corak atau differentiated product. Perbedaan ini menyebabkan para pembeli bersifat memilih, yaitu lebih menyukai barang dari sesuatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang yang dihasilkan perusahaan lainnya. Maka apabila sesuatu perusahaan menaikkan harga barangnya, ia masih dapat menarik pembeli walaupun jumlah pembelinya tidak sebanyak seperti sebelum kenaikan harga. Sebaliknya, apabila perusahaan menurunkan harga, tidaklah mudah untuk menjual semua barang yang diproduksikannya. Banyak di antara konsumen di pasar masih tetap membeli barang yang dihasilkan oleh perusahaan perusahaan lain, walaupun harganya sudah menjadi relatif lebih mahal.
Kemasukan ke dalam Industri Relatif Mudah
Perusahaan yang akan masuk dan menjalankan usaha di dalam pasar persaingan monopolistis tidak akan banyak mengalami kesukaran. Hambatan yang dihadapi tidaklah seberat seperti di dalam oligopoli dan monopoli. Tetapi kemasukan tidaklah semudah seperti dalam pasar persaingan sempurna. Beberapa faktor menyebabkan hal ini. Yang pertama ialah karena modal yang diperlukan adalah relatif besar kalau dibandingkan dengan mendirikan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Yang kedua ialah karena perusahaan itu harus menghasilkan barang yang berbeda coraknya dengan yang sudah tersedia di pasar, dan mempromosikan barang tersebut untuk memperoleh langganan. Maka perusahaan baru pada dasarnya harus berusaha memproduksikan barang yang lebih menarik dari yang sudah ada di pasar, dan harus dapat meyakinkan konsumen akan kebaikan mutu barang tersebut.
Persaingan Mempromosi Penjualan Sangat Aktif
Harga bukanlah penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-¬perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis. Sesuatu perusahaan mungkin menjual barangnya dengan harga relatif tinggi, tetapi masih dapat menarik banyak langganan. Sebaliknya suatu perusahaan lain mungkin harga barangnya rendah, tetapi tidak banyak menarik langganan. Keadaan seperti ini disebabkan oleh sifat barang yang mereka hasilkan, yaitu barang yang bersifat berbeda corak. Ini menimbulkan daya tarik yang berbeda kepada para pembeli. Maka untuk mempengaruhi cita rasa pembeli, para pengusaha melakukan persaingan bukan harga (non price competition). Persaingan yang demikian itu antara lain adalah dalam memperbaiki mutu dan desain barang, melakukan kegiatan iklan yang terus menerus memberikan syarat penjualan yang menarik, dan sebagainya,
Keseimbangan Dalam Pasar Persaingan Monopolistis
Ciri ciri persaingan monopolistis seperti yang diterangkan dalam bagian yang lalu menimbulkan pengaruh yang cukup penting ke atas corak permintaan yang dihadapi oleh perusahaan dalam persaingan monopolistis. Kurva permintaan yang dihadapi oleh perusahaan dalam persaingan monopolistis adalah lebih elastis dari yang dihadapi monopoli tetapi elastisitasnya tidak sampai mencapai elastis sempurna yaitu kurva permintaan yang sejajar sumbu datar yang merupakan kurva permintaan yang dihadapi suatu perusahaan dalam persaingan sempurna. Maka pada hakikatnva ku permintaan ke atas barang produksi perusahaan dalam persaingan monopolistis adalah bersifat menurun secara sedikit demi sedikit (lebih mendatar dan bukan turun dengan curam). Kurva permintaan yang bersifat seperti ini berarti : (i) apabila perusahaan menaikkan harga maka jumlah barang yang dijualnya menjadi sangat berkurang, dan sebaliknya (ii) apabila perusahaan menurunkan harga maka jumlah barang yang dijualnya menjadi sangat bertambah.
Oleh karena kurva permintaan dalam persaingan monopolistis tidak bersifat elastis sempurna, kurva hasil penjualan marginal (MR) tidak beri dengan kurva permintaan. Dalam persaingan monopolistis kurva MR ad sama seperti yang terdapat dalam monopolistis, yaitu kurva tersebut terletak bawah kurva permintaan.
1.2. Keseimbangan Jangka Pendek
Oleh karena kurva permintaan adalah menurun sedikit demi sedikit, sebagai akibatnya kurva MR tidak berimpit dengan kurva permintaan keseimbangan yang dicapai suatu perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis adalah sama dengan di dalam monopoli. Bedanya, di dalam monopoli yang dihadapi adalah permintaan dari seluruh pasar, sedangkan dalam persaingan monopolistis, permintaan yang dihadapi perusahaan adalah sebagian dan keseluruhan permintaan pasar.
Dua keadaan perusahaan monopolistis ditunjukkan Gambar 13.1. Yang ditunjukkan dalam gambar (i) adalah keadaan dimana perusahaan memperoleh keuntungan. Keuntungan yang maksimum akan diperoleh apabila perusahaan memproduksi pada tingkat di mana keadaan MC = MR tercapai. Maka keuntungan maksimum tercapai apabila jumlah produksi adalah Q dan pada tingkat produksi ini tingkat harga adalah P. Segi empat PABC menunjukkan jumlah keuntungan maksimum yang dinikmati perusahaan monopolistis itu. Dalam gambar (ii) yang ditunjukkan adalah keadaan di mana perusahaan mengalami kerugian. Kerugian akan dapat diminimumkan apabila keadaan MC = MR tercapai. Ini berarti perusahaan harus mencapai tingkat produksi sebanyak Q, Pada tingkat produksi ini harga mencapai P. Besarnya kerugian yang diderita digambarkan oleh kotak PABC.
1.3. Keseimbangan Jangka Panjang
Keuntungan lebih dari normal yang ditunjukkan dalam Gambar 9.1 (i) akan menarik perusahaan perusahaan baru untuk masuk ke dalam industri tersebut. Dalam persaingan monopolistis tidak terdapat hambatan kepada perusahaan perusahaan baru. Maka keuntungan yang melebihi normal akan menyebabkan pertambahan dalam jumlah perusahaan di pasar. Sebagai akibatnya setiap perusahaan akan menghadapi permintaan yang semakin sedikit pada berbagai tingkat harga. Ini berarti kemasukan perusahaan baru akan menggeser kurva permintaan DD (dan tentunya juga kurva hasil penjualan marginal MR) ke sebelah kiri, yaitu seperti ditunjukkan oleh anak panah dalam Gambar 9.1 (i). Kemasukan perusahaan baru, dan perpindahan kurva DD dan MR ke kiri, akan terus berlangsung sehingga perusahaan hanya mendapat keuntungan normal saja. Dengan demikian, seperti halnya dengan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna, dalam persaingan monopolistis setiap perusahaan hanya mendapat keuntungan normal di dalam jangka panjang.
Gambar 9.2 menunjukkan keseimbangan perusahaan monopolistis di dalam jangka panjang. Produksi berjumlah QL dan pada tingkat produksi ini tingkat harga adalah PL. Dapat dilihat bahwa PL sama dengan biaya total rata rata, yang berarti bahwa perusahaan hanya memperoleh untung normal.
Corak kegiatan perusahaan dalam persaingan monopolistis ketika mendapat keuntungan normal adalah berbeda dengan corak kegiatan perusahaan dalam persaingan sempurna yang juga memperoleh untung yang normal. Perbedaan itu adalah:
• • Harga dan biaya produksi di pasar persaingan monopolistis lebih tinggi.
• Kegiatan memproduksi di pasar persaingan monopolistis belum mencapai tingkat yang optimal mencapai tingkat di mana biaya produksi per unit adalah paling rendah.
Seperti dengan keadaan yang ditunjukkan dalam Gambar 9.1 (i), keseimbangan seperti yang ditunjukkan dalam Gambar 9.1 (i) tidak akan wujud dalam jangka panjang. Perusahaan yang mengalami kerugian tidak akan meneruskan kegiatannya, mereka akan meninggalkan industri tersebut. Dengan demikian jumlah perusahaan di dalam pasar semakin lama menjadi semakin sedikit. Sebagai akibatnya dalam jangka panjang permintaan yang dihadapi setiap perusahaan menjadi lebih besar ciri semula. Di dalam grafik pertambahan permintaan ini digambarkan dalam bentuk pergeseran kurva permintaan dan kurva hasil penjualan ke sebelah kanan. Dengan demikian dalam Jangka panjang kurva DD dan MR pada Gambar 9.1 (ii) akan pindah ke kanan, yaitu ke arah yang ditunjukkan oleh anak panah. Pergeseran itu akan terus berlangsung sehingga perusahaan mendapat keuntungan normal, yaitu seperti yang ditunjukkan dalam Gambar 9.2. karena tidak menderita kerugian lagi perusahaan perusahaan tidak akan meninggalkan industri tersebut, tetapi juga ketiadaan keuntungan yang melebihi normal tidak akan menarik kemasukan perusahaan baru.
2. PENILAIAN KE ATAS PERSAINGAN MONOPOLISTIS
Di dalam bagian ini analisis yang dibuat hanya meliputi penilaian ke atas efek dari pasar bersifat persaingan monopolistis kepada penggunaan sumber-sumber daya, dorongan untuk mengembangkan teknologi dan melakukan inovasi, dan corak distribusi pendapatan. Salah satu kegiatan penting yang dilakukan oleh perusahaan monopolistis adalah melakukan promosi penjualan secara iklan. Kebaikan dan keburukan dari kegiatan ini akan dinilai dalam bagian berikut.
2.1. Efisiensi Dalam Menggunakan Sumber Daya
Untuk menilai sampai di mana efisiensi pasar persaingan monopolistis di dalam mengalokasikan sumber sumber daya, akan dibuat suatu perbandingan dengan efisiensi perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Perbandingan tersebut ditunjukkan di dalam Gambar 9.3. yang menunjukkan keseimbangan suatu perusahaan dalam pasar persaingan sempurna (grafik i) dan keseimbangan suatu perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis (grafik ii). Kedua keadaan keseimbangan tersebut adalah di dalam jangka panjang. Dalam membuat perbandingan tersebut biaya produksi dalam perusahaan persaingan sempurna dan perusahaan monopolistis bersamaan. Dengan demikian ACS = ACm dan MCS = MCm
Keadaan dalam Gambar 9.3 (i) menunjukkan bahwa:
• Biaya produksi per unit adalah pada tingkat yang paling minimum, Biaya per unit adalah Ps.
• Harga yang berlaku di pasar adalah PS.
• Jumlah barang yang diproduksikan adalah Qs.
Sedangkan keadaan dalam Gambar 9.3 (ii) menunjukkan bahwa:
• Biaya produksi per unit perusahaan monopolistis adalah lebih tinggi dari biaya produksi per unit yang paling minimum. Biaya per unit adalah Pm.
• Harga yang berlaku di pasar adalah Pm.
• Jumlah barang yang diproduksikan adalah Qm.
Kesimpulan pokok yang dapat dibuat dari membuat perbandingan tersebut adalah: walaupun perusahaan persaingan sempurna dan perusahaan monopolistis sama sama mendapat keuntungan normal, tetapi dalam perusahaan monopolistis biaya produksi per unit lebih tinggi, harga barang lebih tinggi, dan jumlah produksi lebih rendah (sehingga menyebabkan kapasitas memproduksi yang digunakan adalah di bawah tingkat yang optimal).
Kesimpulan di atas menunjukkan bahwa perusahaan persaingan sempurna adalah lebih efisien dari perusahaan monopolistis di dalam ¬menggunakan sumber sumber daya. Baik ditinjau dari sudut efisiensi produktif (seperti telah diterangkan ia dicapai apabila biaya produksi per unit adalah yang paling minimum), maupun dari sudut efisiensi alokatif (ia dicapai apabila harga sama dengan biaya marginal) perusahaan dalam persaingan sempurna adalah lebih efisien dari perusahaan dalam persaingan monopolistis.
2.3. Efisiensi Dan Diferensiasi Produksi
Telah diterangkan dalam analisis sebelum ini bahwa barang barang yang dihasilkan oleh perusahaan perusahaan persaingan monopolistis bersifat berbeda corak, yaitu ia berbeda dari segi mutu barangnya, pembukusannya, dan pelayanan setelah penjualan. Perbedaan perbedaan ini menyebabkan para konsumen mempunyai pilihan yang lebih baik dari pilihan yang dapat dibuat mereka di dalam pasar persaingan sempurna. Pilihan lebih baik, ini dapatlah dipandang sebagai kompensasi kepada penggunaan sumber sumber daya yang kurang efisien seperti yang baru saja diterangkan.
Persoalannya sekarang adalah: manakah yang lebih baik kepada masyarakat? Barang yang diproduksikan secara efisien sehingga dapat dijual dengan harga murah? Ataukah harga yang lebih mahal sedikit tetapi masyarakat dapat menentukan barang yang akan dikonsuminya dan pilihan jenis barang yang lebih banyak? Ini merupakan persoalan normatif, yang jawaban sangat tergantung kepada value judgment masyarakat tersebut. Sekiranya mereka lebih menyukai harga yang murah, maka kekurangan pilihan tidak dipandang sebagai suatu yang merugikan. Sebaiknya, apabila masyarakat menginginkan pilihan barang yang lebih banyak, sehingga dapat dibuat pilihan yang lebih tepat, harga yang lebih tinggi sedikit tidaklah perlu terlalu dirisaukan.
2.4. Perkembangan Teknologi Dan Inovasi
Sampai di manakah persaingan monopolistis akan mendorong perkembangan teknologi dan inovasi? Pada umumnya ahli ekonomi berpendapat bahwa pasar persaingan monopolistis memberikan dorongan yang sangat terbatas untuk melakukan perkembangan teknologi. Terbatasnya dorongan tersebut disebabkan karena dalam jangka panjang perusahaan hanya memperoleh keuntungan normal. Keuntungan yang melebihi normal di dalam jangka pendek dapat mendorong kepada kegiatan mengembangkan teknologi. Tetapi dorongan tersebut adalah sangat lemah karena perusahaan-perusahaan menyadari bahwa keuntungan yang diperoleh dari mengembangkan teknologi dan melakukan inovasi tidak dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama. Keuntungan melebihi normal yang diperoleh akan mendorong perusahaan perusahaan lain untuk masuk ke industri tersebut, dan ini akan terus berlangsung sehingga keuntungan melebihi normal tidak ada lagi. Maka dalam jangka panjang keuntungan yang diperoleh dari perkembangan teknologi dan melakukan inovasi tidak dapat lagi dinikmati.
2.5. Distribusi Pendapatan
Persaingan monopolistis mengakibatkan corak distribusi pendapatan yang sama sifatnya seperti yang biasanya terdapat dalam persaingan sempurna, yaitu distribusi pendapatan adalah seimbang. Karana tidak terdapat keuntungan yang berlebih lebihan dalam jangka panjang, maka pengusaha dan pemilik modal tidak memperoleh pendapatan yang berlebih lebihan. Di samping itu dalam pasar terdapat banyak perusahaan, dan ini berarti keuntungan normal yang diperoleh akan dibagikan kepada jumlah pemilik modal dan pengusaha yang banyak jumlahnya. Berdasarkan kepada kecenderungan ini ahli-ahli ekonomi berpendapat bahwa pasar persaingan monopolistis menimbulkan distribusi pendapatan yang lebih merata.
1.2. PERSAINGAN BUKAN HARGA
Persaingan bukan harga pada hakikatnya mengandung arti usaha usaha di luar perubahan harga yang dilakukan oleh perusahaan untuk menarik lebih banyak pembeli ke atas barang yang diproduksinya. Maka pada hakikatnya usaha usaha untuk melakukan persaingan bukan harga bertujuan untuk memindahkan kurva permintaan ke kanan. Perpindahan itu berarti pada sedap tingkat pendapatan dan kesempatan kerja, jumlah barang yang diminta menjadi bertambah banyak. Persaingan bukan harga dapat dibedakan kepada dua jenis:
• • Diferensiasi produksi, yaitu menciptakan barang sejenis tetapi berbeda coraknya dengan produksi perusahaan-perusahaan lain.
• • Iklan dan berbagai bentuk promosi penjualan.
Di dalam persaingan monopolistis dan oligopoly, persaingan bukan harga sangat aktif dilakukan. Di dalam dua pasar yang telah diuraikan terlebih dahulu, yaitu persaingan sempurna dan monopoli persaingan bukan¬ harga tidak begitu dipentingkan. Untuk monopoli alasannya tidak sukar untuk dicari, yaitu karena perusahaan monopoli tidak mempunyai saingan. Dalam persaingan sempurna, persaingan bukan harga tidak dilakukan karena barang yang diproduksikan perusahaan-perusahaan adalah serupa atau identical. Para pembeli tidak dapat membedakan di antara produksi yang ciptakan suatu perusahaan dengan perusahaan lain. Oleh sebab itu tidak ada gunanya kepada sesuatu perusahaan untuk menarik lebih banyak pembeli dengan cara persaingan bukan harga. Para pembeli tidak akan dapat mengetahui manakah barang yang dihasilkan oleh perusahaan yang menjalankan persaingan bukan harga.
3.1. Diferensiasi Produksi
Setiap dalam pasar persaingan monopolistis akan berusaha untuk memproduksikan barang yang mempunyai sifat yang khusus, dan yang dapat dengan jelas dibedakan dari produksi perusahaan perusahaan lainnya. Maka di dalam pasar akan terdapat berbagai barang yang dihasilkan suatu industri yang mempunyai corak, mutu, desain, mode, dan merek yang berbeda beda. Terdapatnya berbagai variasi dari sesuatu jenis barang adalah sifat istimewa dari pasar persaingan monopolis, yang tidak terdapat dalam pasar persaingan sempurna. Seperti telah diterangkan sebelum ini, dalam pasar persaingan sempurna, barang yang dihasilkan dan diperjualbelikan adalah sepenuhnya serupa (identical). Terdapatnya barang yang beraneka ragam coraknya di pasar persaingan monopolistis menimbulkan keuntungan kepada perusahaan mau pun kepada para konsumen.
Kepada setiap perusahaan, barang yang berbeda beda sifatnya tersebut akan menjadi daya penarik khusus ke atas barang yang diproduksikannya. Segolongan konsumen tertentu akan lebih suka membeli barangnya (walaupun harganya lebih mahal) kalau dibandingkan dengan barang barang yang sejenis yang dihasilkan produsen produsen lain. Dengan demikian diferensiasi produksi dapat menciptakan suatu bentuk kekuasaan monopoli. Dengan menghasilkan suatu barang tertentu yang berbeda dari barang lainnya, perusahaan menciptakan suatu penghambat kepada perusahaan perusahaan lain untuk menarik para langganannya. Diferensiasi produksi memungkinkan seorang produsen dalam pasar monopolistis untuk tetap menjual produksinya (tetapi jumlahnya semakin sedikit) apabila menaikkan harga. Tetapi sebaliknya, produsen itu dapat menarik sebagian dari langganan perusahaan perusahaan lain, sekiranya penjualan barangnya,
Kepada para konsumen, barang yang sejenis tetapi berbeda tersebut menimbulkan suatu keuntungan pula, yaitu pilihan mereka untuk membeli sesuatu barang menjadi lebih beraneka ragam. Ini memungkinkan ¬mereka memilih barang yang benar benar sesuai dengan keinginan. Seperti telah disinggung sebelum ini, ahli ahli ekonomi banyak yang memandang pilihan yang beraneka ragam itu sebagai suatu kompensasi terhadap ketidak efisienan persaingan monopolistis di dalam menggunakan, sumber sumber daya.
3.2 Promosi Penjualan Melalui Iklan
Di dalam perusahaan-perusahaan modem kegiatan mempersiapkan dan mernbuat iklan adalah suatu bagian penting dari usaha untuk memasarkan hasil produksinya. Pengeluaran yang dilakukan perusahaan perusahaan untuk pengiklanan meliputi jumlah yang cukup besar yang adakalanya menimbulkan pertambahan yang nyata kepada biaya produksi. Perusahaan perusahaan melakukan kegiatan pengiklanan untuk mencapai salah satu atau gabungan dari tiga tujuan yang dinyatakan di bawah ini :
1. Untuk memberikan informasi mengenai produk. Iklan seperti ini dilakukan untuk memberikan penerangan kepada konsumen akan suatu produk. Iklan itu mungkin untuk barang yang telah lama ada, atau untuk barang yang haru saja dikembangkan. Iklan seperti ini dinamakan iklan memberi penerangan atau information advertising.
2. Untuk menekankan kualitas suatu produk secara persuasif. Iklan seperti ini dilakukan untuk menerangkan kepada konsumen akan kualitas yang sangat baik dari sebuah produk. Beberapa bentuk Iklan, bertujuan untuk terus menerus mengingatkan para konsumen bahwa barang tersebut ada di pasar. Iklan seperti ini dinamakan iklan untuk bersaing atau competitive advertising. Tanpa iklan seperti ini, konsumen dapat berubah sikapnya dan menjadi langganan. perusahaan lain yang menghasilkan barang yang sama yang selalu diiklankan.
3. Untuk memelihara hubungan baik dengan para konsumen Iklan tersebut lebih berbentuk memperkenalkan perusahaan tersebut mengenai, kegiatan kegiatan yang dilakukannya. Iklan mengenai hasil hasil produksinya adalah begitu ditekankan. Iklan ini juga dilakukan untuk menghindari larangan pengiklanan yang dilakukan pemerintah (misalnya iklan rokok)
Dari ketiga jenis iklan ini, yang dilakukan perusahaan dalam¬ pasar persaingan monopolistis adalah jenis iklan yang pertama dan iklan jenis pertama terutama digunakan pada waktu perusahaan memperkenalkan hasil-hasil produksinya yang baru. Sedangkan iklan jenis kedua digunakan untuk mempertahankan kedudukannya di pasar
3.4. KEBAIKAN DAN KEBURUKAN PENGIKLANAN
Di dalam menilai apakah iklan memberikan manfaat kepada masyarakat, terdapat berbagai pendapat. Segolongan, orang berkeyakinan bahwa iklan merupakan suatu penghamburan karena biaya produksi bertambah sedangkan konsumen tidak menerima kenikmatan tambahan dari barang yang dipromosikan melalui kegiatan pengiklanan. Pengiklanan tidak menambah atau memperbaiki mutu suatu barang. Segolongan lain berpendapat bahwa iklan memberikan sumbangan yang positif kepada masyarakat karena ia dapat menurunkan biaya produksi per unit. Di samping oleh perbedaan pendapat mengenai pengaruh iklan ke atas biaya produksi dan harga, perbedaan pendapat mengenai kegunaan iklan dikemukakan berdasarkan beberapa argumen lain. Beberapa argumen penting dalam perdebatan tersebut diterangkan di bawah ini.
.4.1. Iklan Dan Biaya Produksi
Adakah iklan akan menaikkan atau menurunkan biaya produksi per unit? Keduanya mungkin berlaku, dan ia tergantung kepada perubahan permintaan yang terjadi sebagai akibat kegiatan pengiklanan yang dilancarkan. Apabila permintaan menjadi sangat bertambah elastis, besar kemungkinan biaya produksi per unit akan menjadi lebih rendah. Tetapi kemungkinan ini tidak banyak berlaku, dan ini berarti bahwa pada umumnya iklan akan menimbulkan kenaikan biaya produksi. Perbedaan pendapat mengenal pengaruh iklan kepada biaya produksi dan harga dapat diterangkan dengan menggunakan Garnbar 9.4.
Biaya rata rata jangka panjang dari suatu perusahaan monopolistis sebelum melakukan kegiatan pengiklanan adalah AC. Permintaan ke atas barang yang diproduksi oleh perusahaan itu adalah D1. Maka keseimbangan jangka panjang perusahaan monopolistis tersebut dicapai pada titik A, dan keseimbangan ini menunjukkan bahwa harga pasar mencapai P1 dan jumlah barang yang ikan diproduksikan perusahaan monopolistis tersebut adalah Q1.
Apabila perusahaan melakukan pengiklanan, biaya produksi menjadi lebih tinggi, dan ini dicerminkan oleh kenaikan kurva biaya rata rata dan AC menjadi AC1. Pada waktu yang sama usaha mempromosikan penjualan melalui iklan tersebut menyebabkan permintaan ke atas produksi perusahaan bertambah. Apabila permintaan tersebut bertambah dari D1 ke D2 keseimbangan jangka panjang yang sekarang adalah ditunjukkan oleh titik B1. Dengan demikian iklan telah menyebabkan jumlah barang yang dijual bertambah dari Q1 ke Q2 akan tetapi iklan tersebut menaikkan harga dari P1 menjadi P2. berdasarkan kepada keadaan yang baru diuraikan segolongan hate ekonomi berpendapat bahwa iklan merupakan penghamburan karena ia menaikkan biaya produksi tanpa membuat suatu perubahan apa pun ke atas bentuk, berat dan mutu suatu barang.
Segolongan ahli ekonomi tidak sependapat dengan kesimpulan di atas dan sebaliknya berpendapat bahwa iklan adalah sangat berguna karena ia akan dapat menurunkan biaya produksi per unit. Promosi penjualan melalui iklan, menurut mereka, akan menyebabkan permintaan berubah dari D1 menjadi D3. Maka keseimbangan jangka panjang dari suatu perusahaan monopolistis yang melakukan kegiatan iklan akan dicapai di titik C. Ini berarti, iklan menaikkan jumlah penjualan yang cukup banyak, yaitu dari Q1 menjadi Q3. Pertambahan penjualan yang banyak ini menyebabkan biaya produksi, per unit semakin rendah, dan memungkinkan perusahaan menjual barangnya pada harga yang lebih rendah dari harga pada waktu belum ada iklan (P1) yaitu harga penjualan yang sekarang adalah P3.
4.2. Pandangan Lain Yang Menyokong Pengiklanan
Di samping karana biaya produksi yang mungkin akan menjadi lebih rendah, golongan yang menekankan tentang kebaikan iklan mengemukakan kebaikan berikut:
1. Pengiklanan membantu konsumen untuk membuat keputusan yang lebih baik di dalam menentukan jenis jenis barang yang akan dibelinya. Dengan iklan perusahaan perusahaan dapat menjelaskan kepada konsumen tentang barang baru yang diproduksikan, atau barang lama yang telah ditingkatkan mutunya. Di samping itu iklan dapat menerangkan kepada konsumen tempat tempat di mana suatu barang dapat dibeli. Ini mengurangi biaya dan menghemat waktu konsumen untuk mencari barang tersebut.
2. Iklan akan menggalakkan kegiatan memperbaiki mutu suatu barang. Dalam mempromosikan barangnya melalui iklan perusahaan berusaha menonjolkan sifat sifat istimewa dari barang yang diproduksikannya. Maka iklan memberi dorongan kepada perusahaan untuk mengembangkan hasil produksinya sehingga mempunyai keistimewaan- keistimewaan tertentu kalau dibandingkan dengan barang yang sama yang diproduksikan perusahaan lain.
3 Iklan membantu membiayai perusahaan komunikasi masa seperti radio, televisi, surat kabar dan majalah. Dengan membuat iklan dalam perusahaan perusahaan ini sebagian biaya mereka akan dibayar oleh kegiatan pengiklanan. Ini dapat (i) mengurangi subsidi pemerintah untuk membiayai kegiatan penyiaran radio dan televisi, dan (ii) menurunkan harga surat kabar dan majalah, yaitu harganya adalah lebih rendah dari yang akan diterapkan apabila tidak terdapat iklan.
4. Iklan menaikkan kesempatan kerja. Telah ditunjukkan sebelum ini bahwa iklan akan menaikkan jumlah produksi. Untuk menambah produksi, lebih banyak pekerja diperlukan. Dengan demikian pengiklanan juga menyebabkan penggunaan tenaga kerja bertambah banyak.
4.3. Pandangan Yang Mengkritik Pengiklanan
Selain mendapat sokongan karena menimbulkan beberapa keuntungan bagi perusahaan dan masyarakat, iklan juga menjadi bahan kritik karena memiliki beberapa sifat sifat yang negatif. Uraian berikut memberi gambaran tentang beberapa kritik terhadap pengiklanan:
1. Promosi secara iklan adalah suatu penghamburan ia menaikkan biaya produksi per unit tanpa menimbulkan perubahan apa pun ke atas suatu barang. Sebelum ini pandangan tersebut telah diterangkan dengan menggunakan grafik. Pengkritik pengiklanan menambah pula, walaupun pengiklanan akan menambah penjualan suatu perusahaan pada waktu yang sama penjualan perusahaan lain berkurang. Dengan demikian kalau ditinjau dari sudut keadaan yang wujud di seluruh pasar, iklan tidaklah menaikkan jumlah barang yang diproduksikan dan dijual kepada konsumen.
2. Iklan tidak selalu memberi informasi yang betul. Tidak selalu iklan dibuat dengan jujur, dan menerangkan sifat sifat sebenarnya dari barang yang diiklankan. Iklan yang menyatakan bahwa sesuatu barang adalah lebih istimewa dari barang yang sejenis yang tersedia di pasar, akan menarik¬ segolongan konsumen untuk tidak menggunakan barang lain yang selalu, dibelinya pada masa lalu. Apabila sifat barang yang dipromosikan melalui Man adalah lebih buruk dari barang yang tidak dikonsumsi lagi oleh konsumen yang bersangkutan, iklan merugikan konsumen tersebut.
3. Iklan bukanlah suatu cara yang efektif untuk menambah jumlah pekejaan dalam perekonomian Terdapat cara lain yang akan dapat menambah jumlah pekerjaan dengan lebih efektif. Misalnya, usaha menambah pekerjaan akan lebih efektif hasilnya dengan menggunakan kebijakan fiskal dan moneter.
4. Iklan dapat menjadi penghambat kepada perusahaan perusahaan baru untuk masuk ke dalam industri Apabila kampanye iklan sangat berhasil dan produksi mengalami pertambahan yang sangat besar, perusahaan lain akan mengalami kekurangan permintaan dan efisiensi kegiatannya menurun. Menghadapi kenyataan seperti itu perusahaan perusahaan baru menjadi lebih enggan untuk masuk ke dalam industri tersebut.
4.4. Pengiklanan Suatu Kesimpulan
Dengan mengemukakan pandangan pandangan yang menjelaskan buruk baiknya kegiatan pengiklanan, sekarang dapatlah dibuat penilaian tentang sampai di manakah iklan memberikan sumbangan kepada masyarakat. Sudah jelas bahwa iklan mempunyai beberapa kebaikan yang nyata, tetapi di samping itu kelemahannya dapat dengan mudah ditunjukkan. Maka, untuk memaksimumkan efek positif dari pengiklanan, haruslah efek efek buruk yang mungkin timbul dihindarkan. Beberapa langkah penting untuk mencapai tujuan tersebut adalah:
• • Iklan haruslah terutama bertujuan untuk memberi keterangan yang benar dan jujur mengenai barang yang dipromosikan penjualannya.
• • Peraturan peraturan yang tujuannya mengawasi agar perusahaan-perusahaan membuat lebih banyak iklan yang bersifat memberikan penerangan perlu dibuat.
Kegiatan pengiklanan harus diatur secara demikian rupa sehingga ia tidak menjadi penghambat kepada perusahaan baru untuk masuk ke dalam industri tersebut.
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel
Langganan:
Postingan (Atom)